Khutbahnya Diduga Meresahkan, Polisi Amankan Khotib di Loteng

0

Praya (Suara NTB) – Seorang khotib asal Desa Bakan Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Ustadz Kh, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pada Jumat, 3 April 2020 lalu, dia diduga menyampaikan khutbah yang isinya membuat warga resah. Khutbah Ustadz Kh tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolres Loteng, AKBP Budi Santosa, SIK.M.H., saat dikonfirasi wartawan, Rabu, 8 April 2020 membenarkan hal tersebut. “Kita memang sudah mengamankan salah seorang warga terkait isi khotbah Jumat kemarin yang dinilai meresahkan warga,” sebutnya.

Ia menjelaskan, warga resah karena isi khotbah yang disampaikan Ustadz Kh bertentangan dengan himbauan pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona di daerah ini. Terutama soal himbauan untuk tidak melaksanakan sholat Jumat dan diganti dengan sholat Dzuhur di rumah.

Di mana dalam khotbah Jumat tersebut, Ustadz Kh sempat mengatakan bagi siapa saja yang mengindahkan himbauan pemerintah tersebut dikatakan kafir. “Atas khotbah tersebut masyarakat sempat resah dan akhirnya mengadu ke Polres Loteng,” jelasnya.

Sehingga atas pengaduan tersebut, pihak kepolisian kemudian sudah memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan prihal isi khotbah jumat tersebut. Untuk memudahkan proses penyelidikan yang bersangkutan statusnya sudah diamankan. “Kasusnya sedang kita dalami,” terangnya.

Apakah ada unsur tindak pidananya atau tidak, sejumlah barang bukti sudah diamankan pihaknya kepolisian. Termasuk video rekaman khotbah Ustadz Kh yang banyak beredar di media sosial. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. (kir)