KPU NTB Teken MoU Keterbukaan Informasi dengan KI

0

Mataram (Suara NTB) – Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan diri sebagai lembaga publik yang informative, KPU Provinsi NTB meneken nota kesepahaman (MoU) implementasi keterbukaan informasi publik dengan Komisi Informasi (KI) NTB pada Jumat 18 Juni 2021.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud dalam sambutannya menyampaikan keterbukaan informasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan lagi. Lebih-lebih di era pesatnya teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, informasi menjadi kebutuhan penting masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah keharusan apalagi kita juga kelola anggaran negara. Karena ada hak publik untuk memperoleh informasi. Upaya untuk mendukung keterbukaan informasi itu, maka semua tahapan pemilu itu berbasis aplikasi, yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait kepemiluan,” ucap Suhardi.

Dalam penandatanganan MoU dengan KI yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota secara daring. Suhadi berharap bahwa keterbukaan informasi ini tidak saja hanya menjadi komitmen dari KPU Provinsi saja. Namun juga diikuti oleh KPU 10 kabupaten/kota di NTB.

“Kita ingin keterbukaan informasi ini sampai di kabupaten/kota. Bersama KI kita akan melakukan penilaian terkait pelayanan PPID di KPU Kabupaten/Kota untuk mengukur bagaimana ketebukaan informasinya. Ini akan kita cek bersama-sama dengan KI kedepannya,” ujar Suhardi.

Sementara itu, Ketua KI NTB Suaeb Quri menyampaikan bahwa KPU Provinsi NTB pada dasarnya sudah menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang terbuka dan informatif, yakni dari empat kali sudah mendapatkan penghargaan sebagai lembaga publik yang informatif.

“Kita harapkan semangat keterbukaan di KPU Provinsi ini dapat diwariskan ke kabupaten/kota. Komitmen ini diharapkan ditiru oleh KPU kabupaten/kota,” serunya.

“Kita harapkan masyarakat bisa mengakses setiap informasi apa yang bisa dilakukan oleh penyelenggara negara. KPU ini sudah di atas inovatif, yakni transparansi, akuntabel sudah dijalankan sehingga sama visinya. Kita harus bersama-sama dan berkolaborasi untuk memperkuat keterbukaan informasi ini,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda NTB yang mewakili Pemprov NTB, Nurhandini Eka Dewi mengapresiasi langkah-langkah KPU yang terus mendorong menjadi lembaga yang informatif.

“Penandatanganan MoU ini pembelajaran bagi kita semua. KPU tidak cukup puas dengan berbagai penghargaan yang sudah didapat terkait keterbukaan informasi. Ini sesuatu yang sangat langka. Keterbukaan informasi adalah sesuatu keniscayaan, kita nggak bisa mundur,” ujarnya. Disampaikannya, keterbukaan informasi sangat dekat dnegan akuntabilitas. Untuk itu semangat KPU NTB tersebut harus di ikuti Kabupaten/Kota seiring dengan datangnya masa pemilihan. (ndi)