Bupati Tekankan PPM PT AMMAN Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

0

Taliwang (Suara NTB) -Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. W. Musyafirin memberi pesan tegas terkait harapannya mengenai program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).

Berbicara di forum konsultasi publik Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (RIPPM) yang digelar PT AMMAN, Senin, 16 Januari 2023. Bupati menyatakan keberadaan program PPM perusahaan apapun itu harus mendahulukan pemenuhan kebutuhan hak dasar masyarakat. “Semoga kemudian dalam dokumen RIPPM yang akan disusun nanti semua yang menjadi PR (pekerjaan rumah) hal-hal dasar kita diperhatikan secara serius juga,” kata bupati di sela sambutannya.

Bupati mengungkap beberapa persoalan hak dasar masyarakat yang masih terjadi di KSB adalah di bidang kesehatan dan sosial. D bidang kesehatan ada soal pengentasan stunting pada anak sementara bidang sosial upaya menekan angka kemiskinan. “Pemerintah bukan tidak memperhatikan persoalan itu. Tapi alangkah akan lebih efektif kalau kita bersama-sama menyelesaikannya,” cetusnya.

Mengenai penyusunan RIPPM perusahaan yang saat ini tengah digagas PT AMMAN. Bupati menjelaskan, pada skala pemerintah kewenangan tersebut pada dasarnya berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Namun demikian KSB tetap harus didengarkan suaranya dalam bentuk aspirasi sebagai daerah penghasil. “Karena kita yang akan menjadi salah satu tujuan pemanfaatan program PPM perusahaan (PT AMMAN),” ujarnya.

Sebab itu lanjut bupati, harapan bahwa ke depan RIPPM PT AMMAN yang akan berjalan dalam skala waktu jangka panjang itu harus diupayakan mampu mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat. “Perusahaan pasti sudah punya gambaran seperti apa kemudian PPM mereka akan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu Senior Manager Sosial Impact PT AMAN  Tenggara Aji Surianto dalam laporannya menyampaikan, agenda konsultasi publik RIPPM yang digelar ini merupakan salah satu komitmen dari perusahaan. Dan program PPM sendiri adalah kewajiban perusahaan yang diamanatkan secara tegas oleh pemerintah kepada setiap bentuk investasi. “Konsultasi yang kami gelar ini sesuai dengan Kepmen ESDM RI Nomor: 1824K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM,” urainya.

Secara garis besar, dia menuturkan, program PPM perusahaan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas. Tidak lagi semata bergantung kepada sektor pertambangan semata. Karena itu Aji menyebutkan, beberapa program PPM yang telah dijalankan PT AMMAN fokus menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Beberapa Program PPM yang telah dijalankan menyentuh pada dunia pendidikan dalam bentuk beasiswa, program penanganan stunting, pelatihan mekanik dan alat berat, pengembangan ekonomi UMKM, Pelatihan Pokdarwis, normalisasi aliran sungai, perbaikan sarana dan prasarana ibadah,” urainya.

Semua kegiatan itu  sambung Aji dijalankan berlandaskan 3 pilar. Yaitu SDM, Pengembangan Ekonomi, dan Pariwisata berkelanjutan. “Semua itu diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan,” tutup Aji.

Dalam acara konsultasi publik RIPPM PT AMMAN itu turut hadir sejumlah ketua DPRD KSB, Sekretaris Daerah KSB, seluruh jajaran kepala dinas, camat dan kepala desa lingkar tambang. Unsur perguruan tinggi dan unsur LSM.(bug)