Pemprov NTB Setop Penggunaan Karangan Bunga Plastik di Acara Seremonial

0

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah telah menandatangani Surat Edaran (SE) terkait dengan pengurangan potensi sampah pada kegiatan seremonial. SE Nomor 660/06/KUM Tahun 2022 tersebut mengamanatkan agar penggunaan papan bunga, plastik, vinyl, styrofoam dan kertas  tidak lagi digunakan saat memberi ucapan pada saat acara seremonial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB Julmansyah mengatakan, penggunaan papan bunga, plastik, vinyl, styrofoam dan kertas yang biasa dilakukan itu agar diganti dengan pemberian bunga hidup, tanaman bunga atau tanaman buah dalam pot. Misalnya pada saat HUT Provinsi NTB tanggal 17 Desember nanti, para stakeholder diminta tak lagi memberikan ucapan dengan menggunakan karangan bunga plastik dan sejenisnya.

“Pada HUT NTB nanti, para pihak kita ingatkan tidak lagi mengirimkan bunga plastik, papan-papan ucapan yang menggunakan plastik, vinyl, styrofoam dan lainnya, karena sudah ada SE Gubernur tentang pengurangan potensi sampah di kegiatan seremonial,” ujar Julmansyah kepada Suara NTB, Kamis, 1 Desember 2022.

Ia mengatakan, ada banyak event yang melibatkan publik bersekala besar di NTB dan itu memiliki implikasi pada sampah. Terlebih NTB adalah provinsi destinasi prioritas, sehingga cukup banyak kegiatan MICE yang kemudian membuat ucapan dan selebrasi lainnya yang menggunakan bunga plastik, vinyl, styrofoam dan lainnya.

Di berbagai kasus, sampah dari bunga plastik atau kertas itu tidak terurus sehingga cenderung mengganggu keasrian kota dan menimbulkan sampah. Terlebih styrofoam adalah salah satu bahan yang tak bisa diurai oleh alam secara natural.

“Bayangkan dalam satu bulan kita punya empat event, semuanya styrofoam, kemana kita mau bawa. Sehingga kita mengimbau kepada seluruh stakeholders, mulai sekarang untuk menggunakan ucapan dengan menggunakan bunga hidup,” ujarnya.

Jika menggunakan tanaman hias atau bunga hidup untuk memberi ucapan, hal itu bisa menumbuhkan pengusaha baru yang menggeluti bidang ini. Saat banyak pihak menggunakan tanaman hidup untuk memberi ucapan selamat, maka hal itu akan membantu penyerapan emisi. Dibandingkan menggunakan styrofoam dan vinyl yang justru menimbulkan emisi.

“Kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha, namun kita berharap ada proses transformasi usaha ke usaha bunga-bunga hias hidup dan tanaman hidup lainnya  yang kira-kira cocok dipakai untuk memberi ucapan. Sehingga ini bisa mendorong tumbuhnya usaha-usaha anggrek misalnya atau bunga hias yang endemik lainnya,” katanya.

Kebijakan Pemprov NTB didukung oleh kalangan swasta. Misalnya Asosiasi Pengusaha Penyelenggara Kegiatan (ASPPEK) bahkan sudah mendeklarasikan nol sampah event mulai tahun 2023 mendatang. Setaip event yang digelar di NTB dikelola dengan mengedepankan konsep Zero Waste, sehingga sampah yang timbul di setiap event akan bisa dikumpulkan oleh tim atau relawan di lapangan usai kegiatan. Selanjutnya sampah dikirim ke TPA untuk dikelola.(ris)