Kelanjutan Pencairan Jadup di Mataram Belum Jelas

0

Mataram (Suara NTB) – Penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) tahap kedua bagi korban gempa di Mataram sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal, status darurat kebencanaan untuk penanganan dampak gempa yang terjadi 2018 lalu tersebut berakhir 30 April mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Disos) Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati, menerangkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan penyaluran jadup tahap dua baik dari Pemprov NTB maupun pemerintah pusat. “Padahal itu sudah ada surat keputusannya. Kita sudah ajukan sekitar 12.064 kepala keluarga (KK) atau sekitar 41.860 jiwa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 22 Februari 2021.

Pada pencairan tahap pertama, Pemkot Mataram telah menerima total anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang diberikan pada 2.063 KK atau 7.62 jiwa. Sesuai aturan pemerintah pusat, masing-masing jiwa menerima jadup sebesar Rp600 ribu.

Pencariannya jadup tidak jauh berbeda dari pencairan bantuan langsung tunai (BLT). Di mana penerima manfaat mendapatkan rekening bersama dari bank mitra pemerintah yang dapat diambil dengan kartu ATM masing-masing penerima.

Diterangkan, untuk pencairan jadup tahap kedua pihaknya sebenarnya mengajukan lebih banyak data dari yang telah terverifikasi. Mengingat arahan dari pemerintah pusat saat itu agar pemerintah daerah menyerahkan data warga yang terdampak gempa dengan kondisi rumah rusak berat.

“Itu yang (rusak berat) menjadi prioritas waktu itu. Kami sudah bekerja sesuai regulasi dengan mengajukan seluruh datanya, tapi sementara ini memang belum ada informasi lebih lanjut,” jelasnya. Ditekankan Asnayati, pencarian dan penyaluran jadup memang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Di mana Pemkot Mataram memiliki peran terbatas untuk menyiapkan data penerima.

“Seluruh penerima (jadup) itu sudah kita buatkan surat keterangan dan diusulkan sejak 2018. Kita sudah tanyakan, tapi memang belum ada jawaban,” tandas Asnayati. (bay)