Pabrik Pengolahan Ikan di Sumbawa Macet, Pemprov Panggil Investor Amerika

0

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melayangkan panggilan kepada PT. Bali Seafood International (BSI) yang membangun pabrik pengolahan ikan di Teluk Santong , Kabupaten Sumbawa. Pemprov ingin mendengar alasan investor asal Amerika Serikat tersebut terkait berhenti beroperasinya  pabrik pengolahan ikan yang berada di Kawasan Samota tersebut.

“Belum kita layangkan surat peringatan. Kita undang mereka apa alasannya sehingga sekarang belum operasional. Sudah dibuat undangan Pak Sekda,” kata Kepala Biro Kerjasama Setda NTB, Ir. Zainal Abidin, M. Si dikonfirmasi di Kantor Gubernur, akhir pekan kemarin.

Zainal mengatakan, informasi sementara yang diperoleh bahwa ada perubahan mitra sehingga pabrik pengolahan ikan tersebut berhenti beroperasi. Namun, Pemprov ingin mendengarkan secara langsung dari investor mengenai masalah ini.

Jika mereka tidak datang memenuhi undangan Pemprov NTB, maka akan dibuatkan surat peringatan. Dalam pembangunan pabrik pengolahan ikan di Teluk Santong tersebut, ada lahan Pemprov seluas 2 hektare yang dikerjasamakan dengan investor.

‘’Ada sekitar 2 hektare lahan Pemda untuk pendaratan ikan UPT Santong. Itu yang dimanfaatkan oleh mereka tapi nggak jalan. Mereka baru bayar sewa lahan setahun. Sebenarnya kerja sama awal sejak 2013. Tapi nggak sesuai dengan harapannya mereka. Nanti ada tahapannya untuk pemutusan kerjasama,’’ kata Zainal.

Pabrik pengolahan ikan kelas dunia milik PT. Bali Seafood Internastional di Teluk Santong Sumbawa mengambil kebijakan  tutup sementara sejak Desember 2019. Pemprov NTB mendorong agar pabrik pengolahan ikan tersebut segera beroperasi kembali.

‘’Pada Desember 2019 lalu mereka menyampaikan kepada kita sementara waktu melakukan shutdown. Karena ada proses transfer operasional, menjemen barangkali di sana. Setelah kita konfirmasi balik kenapa shutdown dilakukan,’’ kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, H. Yusron Hadi, ST, MUM.

Ia mengatakan, Pemprov membahas langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya. Untuk memastikan kembali beroperasinya PT. Bali Seafood International.  Karena tentu kehadiran investasi di bidang perikanan ini juga akan banyak berdampak positif bagi masyarakat dan nelayan di area perusahaan.

‘’Ini kita perlu konfirmasi kembali. Segera kita undang mereka seperti apa proses ini. Kita dorong dipercepat. Kita sudah menyampaikan beberapa kali surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Kita ingin mendapatkan gambaran yang positif dan segera mengambil inisiatif,’’ ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan tersebut bergerak dalam usaha penangkapan dan pengolahan ikan. Selanjutnya, ikan yang diolah diekspor ke sejumlah negara. Secara resmi, kata mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini perusahaan asal Amerika Serikat itu sudah menyampaikan alasan mereka melakukan shutdown. Namun, Pemprov ingin memastikan sampai kapan mereka melakukan penutupan sementara.

“Perjanjian sejak 2013. Kemudian diadendum 2019. Kita akan mengundang mereka  supaya mendorong segera, supaya setelah shutdown segera beroperasi kembali. Kita mendorong iklim investasi kembali berjalan normal,” tandasnya. (nas)