Dirut GNE Diberhentikan, Pemprov Siapkan Pansel

0

Mataram (Suara NTB) – Direktur Utama (Dirut) PT. Gerbang NTB Emas (GNE), Drs. H. Syahdan Ilyas, MM diberhentikan dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) beberapa hari lalu. Sambil mempersiapkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring Dirut GNE yang baru, Pemprov menunjuk Direktur Operasional sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Biro Perekonomian  Setda NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH yang dikonfirmasi Suara NTB, Jumat, 15 Maret 2019 sore membenarkan pemberhentian Dirut PT. GNE, H. Syahdan Ilyas. Wirajaya mengatakan pemberhentian Dirut PT. GNE tersebu dilakukan dalam RUPS-LB.

‘’Iya, Dirut PT. GNE sudah diberhentikan dalam RUPS Luar Biasa. Penggantinya belum ada. Direktur Operasional ditunjuk sebagai Plt Dirut,’’ katanya.

Wirajaya tak menjelaskan secara rinci penyebab diberhentikannya H. Syahdan Ilyas sebagai Dirut PT. GNE. Ketika ditanya apakah pemberhentian itu ada kaitannya dengan persoalan yang terjadi di PT. GNE akhir-akhir ini, Wirajaya tak menjawab.

Namun mengenai penentuan Dirut PT. GNE yang baru, Wirajaya mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Pansel. ‘’Kita sedang mempersiapkan pembentukan panitia seleksinya. Kita harapkan sesegera mungkinlah,’’ tandasnya.

Diberitakan Suara NTB sebelumnya, Pemprov NTB memang  sedang fokus memperbaiki kinerja  keuangan dan perusahaan PT. GNE. Pemprov NTB melalui Biro Perekonomian sudah melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya PT. GNE.

Supaya kinerja keuangan maupun kinerja organisasi perusahaan tersebut semakin baik. ‘’Langkah-langkah kita sudah ada. Terutama kita sudah melihat dan mengevaluasi kinerja,’’ kata Wirajaya.

Evaluasi kinerja GNE juga dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Evaluasi kinerja ini diminta langsung oleh manajemen PT. GNE sejak beberapa tahun terakhir.

Evaluasi kinerja yang dilakukan BPKP terhadap GNE untuk mengetahui kinerja manajemen GNE dalam hal ini direksi. Hasil evaluasi kinerja BPKP, kata Wirajaya juga menjadi bahan catatan Pemprov melakukan perbaikan perusahaan milik daerah tersebut di masa mendatang.

Dengan meminta dilakukan evaluasi kinerja keuangan dan perusahaan, harapannya benar-benar akuntabilitas dan transparansi dapat  dipertanggungjawabkan. Seperti diketahui,  PT. GNE menjadi sorotan setelah munculnya dugaan kebocoran keuangan PT. Gerbang NTB Emas (GNE) sebesar Rp3,1 miliar.

Nilai kebocoran keuangan BUMD ini diduga mencapai Rp3,1 miliar. Nilai ini diduga merupakan akumulasi dari  penggunaan anggaran  dari tahun 2014 – 2017. Akibat dugaan kebocoran anggaran itu, internal PT. GNE melakukan audit melibatkan auditor independen. Audit kemudian diperkuat dengan pemeriksaan Sistem  Pengendalian  Internal (SPI).  Dari hasil audit internal, ada indikasi  potensi kerugian PT. GNE mencapai Rp3,1 miliar.

Inspektorat NTB sudah diminta  melakukan audit investigatif mengenai dugaan kebocoran keuangan PT. GNE sebesar Rp3,1 miliar tersebut. Bahkan, Inspektorat sudah memeriksa salah satu mantan direktur perusahaan daerah tersebut. (nas)