Kasus Buku Madrasah, Ombudsman akan Periksa Pejabat Kanwil Kemenag NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Ombudsman NTB bakal memeriksa lagi pejabat Kanwil Kemenag NTB. Pemeriksaan tahap akhir dalam rangka penyusunan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP), yang selanjutnya tercantum rekomendasi.

“Kabid Penmad nanti akan diperiksa untuk tahap terakhir,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Adhar Hakim di ruang kerjanya akhir pekan lalu.

Pemeriksaan masih terkait mekanisme pengadaan buku madrasah, yang anggarannya melalui dana BOS masing-masing. Mulai dari penyusunan daftar kebutuhan buku sampai ke pembelian. Merujuk pada petunjuk teknis dana BOS.

“Setelah pemeriksaan, bukti yang makin clear, nanti kita akan gelar internal untuk tentukan LHAP ini apakah akan disampaikan ke kementerian atau cukup Kanwil sini,” kata Adhar.

Ombudsman NTB mendapat tambahan bukti dugaan maladministrasi pengadaan buku madrasah bersumber dari dana BOS tahun 2018. Mulai dari bukti transfer pembelian buku, sampai rekaman percakapan indikasi pemaksaan ke satu perusahaan tertentu.

Investigasi Ombudsman menemukan dugaan penyalahgunaan prosedur dalam bentuk penunjukan satu perusahaan tertentu. Pengadaan buku ke 2.256 madrasah se-NTB dengan total anggaran Rp200 miliar.

Distribusi pembelian buku seperti buku umum K-13 diduga hanya dilakukan satu rekanan, yakni PT AK yang notabene bukan distributor atau penerbit.

Ombudsman juga menemukan indikasi paksaan kepada madrasah untuk membeli buku dari perusahaan tersebut. Bagi sekolah yang tidak berkenan maka pencairan dana BOS termin kedua akan dihambat. Pencairannya mensyaratkan adanya kuitansi pembelian dari rekanan yang ditunjuk itu.

Kasus dugaan maladministrasi ini terungkap karena sejumlah madrasah mengeluh, baik yang swasta maupun negeri.

Buku yang dibeli sebagian belum diperlukan. Contohnya buku K-13, karena sebagian juga madrasah pada zonasi tertentu masih ada yang menggunakan buku KTSP.

Adhar mengatakan sebelumnya, indikasi maladministrasi berbanding lurus dengan indikasi korupsi. Kasus tersebut kini juga tengah diselidiki Polda NTB, khususnya mengenai pengelolaan dana BOS. (why)