Datang ke NTB, Malaysia Cari 5 Juta TKI untuk Bekerja di Perkebunan

0

Mataram (suarantb.com) – Negeri Jiran Malaysia sedang membutuhkan 5 juta tenaga kerja yang akan dipekerjakan pada sektor pertanian dan perkebunan. Hal ini disampaikan perwakilan dari Lembaga Kemajuan Tanah Persekutuan (FELDA) Malaysia, Datuk Zulkifli saat menyambangi Kantor Gubernur NTB, Jumat, 3 November 2017.

“Kita sedang mencari 5 juta orang tenaga kerja untuk bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. Karena kalangan pekerja di sana umurnya sudah lanjut, kita mau ganti,” jelasnya.

“Kami butuh TKI karena penduduk kami kecil sementara perusahaannya besar. Kami juga berterima kasih sumbangan TKI itu banyak. Kalau mengharapkan penduduk lokal, yang muda-muda ini tidak suka kerja di kebun. Jadi dengan ada TKI ini jadi perusahaan terus jalan,” tambah  Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan hubungan Malaysia dengan Lombok sudah terjalin sejak lama. Sehingga ia datang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB untuk bisa menyediakan tenaga kerja untuk bekerja di Malaysia.

“Calon-calon TKI dari Lombok masih ada ruang untuk mengirim, kita mau koordinasi dari segi jaminan. Jadi kita ke sini untuk menginformasikan seputar perubahan aturan terkait asuransi dan jaminan sosial untuk TKI yang akan bekerja di sana. Sehingga ada kesepahaman dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Para calon TKI yang akan bekerja di Malaysia diingatkan Zulkifli harus berangkat melalui jalur resmi. Dengan demikian data TKI yang masuk akan tercatat dalam data milik Pemerintah Malaysia. Sehingga, segala bentuk asuransi termasuk pemberian gaji bisa dijamin kepastiannya.

“Masuk datang bekerja di tempat kami lewat jalur resmi, meski harganya agak tinggi juga. Di Malaysia juga ada gaji minimal bagi yang mengikuti jalur resmi. Tidak ada gaji yang tidak dibayar, karena ini dijamin langsung oleh kerajaan,” akunya.

Mengenai berbagai kasus kekerasan dan tindak kriminalitas yang menimpa TKI di Malaysia, Zulkifli membantah jika itu terjadi pada TKI jalur resmi. Karena TKI resmi telah diberi berbagai jaminan sosial selama bekerja di Malaysia. Termasuk jika ada yang terjerat kasus hukum, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia pasti akan segera membantu.

“Saya berbicara tentang TKI jalur resmi, barangkali kalau ada masalah itu tidak mengikuti jalur resmi. Karena tidak ada jaminan baik dari segi legal maupun segi sosialnya. Dubes barang kali sukar mau membantu juga, makanya kami mau menghindari perkara-perkara seperti itu,” tandasnya. (ros)