Ditinjau BPKP, Bantuan Program Sambungan Rumah PDAM di Mataram

0

Mataram (suarantb.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk melakukan tinjauan atau review terkait pelaksanaan bantuan sambungan rumah PDAM di Kota Mataram. Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Mochammad Natsir menyampaikan peninjauan pelaksanaan program bantuan ini akan dilaksanakan secara acak terhadap 3.000 sambungan rumah yang telah dilaksanakan tahun ini.

“Kita juga akan minta bantuan BPKP untuk melakukan review secara random, jadi tidak semuanya tapi secara random untuk melihat apakah betul skema pelaksanaannya sudah benar dan buktinya di lapangan juga sudah sesuai,” jelasnya ditemui usai menggelar pertemuan di Kantor Walikota Mataram, Selasa, 18 Oktober 2016.

Natsir mengatakan jika dari hasil verifikasi tersebut ada yang menyimpang, maka tidak akan dibayar pemerintah pusat. Ia berharap jumlah sambungan rumah yang dipasang lebih dari yang ditargetkan sehingga jika ada yang tidak diterima jumlahnya bisa tetap 3 ribu. “Kita harapkan yang 3 ribu ini bisa diverifikasi semuanya,” jelasnya.

Dari 3 ribu sambungan rumah, saat ini jumlah yang telah diverifikasi sebanyak 800 sambungan. Sisanya ditargetkan rampung sampai 25 Oktober pekan depan. Proses verifikasi ini dilaksanakan oleh tim konsultan. Selain verifikasi oleh konsultan, syarat lain dana hibah bisa dicairkan ialah harus ada bukti bahwa sambungan tersebut berfungsi atau ada airnya yang dibuktikan dengan  rekening PDAM selama dua bulan.

“Dengan syarat itu maka hibah akan dicairkan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada kas umum daerah untuk mengembalikan investasi dari pemda yang sudah dijadikan penyertaan modal pemda ke PDAM sebelumnya,” jelasnya.

Program bantuan hibah air minum ini telah dilaksanakan sejak 2012 lalu dengan jumlah bantuan sebanyak 12 ribu sambungan. Sebanyak 9 ribu telah terpasang dan tahun ini Kota Mataram mendapat jatah 3 ribu sambungan rumah dengan nilai Rp 9 miliar. Natsir menerangkan program hibah ini berbasis output yaitu hibah diberikan setelah dilakukan verifikasi oleh pihak kementerian. Oleh sebab itu, pemda dalam hal ini Pemkot Mataram harus menyiapkan dana talangan sebagai bentuk penyertaan modal daerah kepada PDAM.

“Dengan syarat-syarat seperti itu kemudian ditetapkan berapa hibah yang akan diberikan. Misalnya untuk Kota Mataram ditetapkan 3 ribu sambungan rumah,” paparnya. Dari 3 ribu usulan ini, setiap rumah beserta alamat lengkapnya harus terdaftar dan dilakukan base line survey ke masing-masing rumah. Dengan demikian, jumlah dana hibah yang diperolah bisa ditetapkan. Sementara proses pemasangan sambungan rumah dilaksanakan PDAM Giri Menang. (ynt/rdi)