Tugas Harian Jadi Syarat Kenaikan Kelas

0

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Bara (KSB) memperpanjang masa belajar siswa dari rumah hingga tanggal 27 April mendatang. Itu dilakukan lantaran pertimbangan kondisi pendemi covid-19 yang meluas. Kondisi KSB yang sudah berstatus merah juga menjadi alasan lain sehingga kebajikan itu diambil.

“Kita sudah putuskan belajar dari rumah diperpanjang hingga tanggal 27 April mendatang. Kami juga tetap mengingatkan supaya para peserta didik tetap mengerjakan tugas di rumah, karena itu merupakan syarat kenaikan kelas. Kami juga tetap akan memantau kondisi setelah tanggal 27, jika kasusnya meluas maka kami juga akan usulkan perpanjangan belajar di sekolah untuk ketiga kalinya,” ungkap Sekretaris Dikbud Agus, S. Pd., M.Pd kepada Suara NTB, Senin, 20 April 2020.

Dijelaskannya, meskipun masa belajar siswa dari rumah sudah diperpanjang tetapi tugas harian tetap harus dikerjakan dan dilaporkan ke guru mapel. Karena di masa pertama sekolah nanti tugas tersebut akan menjadi penentu kenaikan kelas.

Pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi jika ada siswa yang tidak sama sekali mengerjakan tugas yakni dengan penundaan kenaikan kelas. Pihaknya juga berharap supaya guru dan wali kelas tetap memantau penyerahan tugas harian melalui layanan internet agar dipastikan mereka tetap belajar dirumah.

Orang tua diharapkan bisa memiliki peran yang sentral selama para peserta didik pelajar dirumah dengan tetap memantau anak-anaknya. “Tugas Harian selama belajar di sekolah menjadi item penilaian kita untuk kenaikan kelas. Jika ada yang tidak mengerjakan tugas maka akan berikan sanksi sesuai aturan berlaku,” sebutnya..

Ditegaskannya, meski untuk proses belajar mengajar di ruang kelas akan dihentikan. Tetapi bukan berarti peserta didik akan libur semaunya melainkan tetap diberikan tugas sesuai jadwal. Makanya para guru dan kepala sekolah sengaja tidak diliburkan dengan harapan tetap memantau peserta didik selama di rumah.

Bahkan melalui tugas itu akan dijadikan sebagai standar penilaian para siswa untuk kenaikan kelas. Pihaknya juga menjamin kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap proses belajar mengajar baik itu, ketinggalan materi maupun hal lainnya karena setiap hari pasti akan dipantau secara maksimal oleh guru mata pelajarannya dan kepala sekolah.

“Libur bukan berarti tidak belajar tetapi mereka tetap belajar dan dipantau per hari. Jika ada siswa yang tidak mengikuti proses belajar maka kami akan panggil orang tuanya untuk mengingatkan agar tetap belajar,” pungkasnya. (ils)