Protes ADD Dikurangi Rp10 Miliar, Para Kades di Lobar Bakal Demo Pemda dan DPRD

0

Giri Menang (Suara NTB) – Para Kepala Desa di Lombok Barat keberatan dengan kebijakan pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan Pemkab Lobar. Terlebih pengurangan itu mencapai Rp 10 miliar dari pagu anggaran 2022 lalu. Para Kades itupun menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tak konsisten atas kebijakan awal yang sudah disepakati.

“Ketika daerah sudah menetapkan pagu harus konsisten dong, kami sangat kecewa dengan sistem kinerja OPD terkait, padahal semua persyaratan sudah kami lengkapi dan ini mengganggu penyerapan kami dengan pengelolaan keuangan desa,” Keluh Ketua AKAD Lobar, Sahril, Selasa, 7 Maret 2023. Pihaknya awalnya yakin tak akan ada peengurangan untuk ADD. Terlebih Ketua DPRD Lobar saat musrembang kecamatan sempat mengungkapkan tak ada penguranga. Sehingga pihaknya tetap mengacu kepada pagu anggaran yang sebelumnya sudah disepakati.

“Kalau kekurangan itu akan terjadi, silahkan Pemda mencari solusi. Jangan sampai sistem perencanaan yang tertuang di APBDes akan berubah-rubah terus, karena itu,”imbuhnya. Ketidak konsistenan Pemkab itu, kata Sahril berdampak pada Penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Pemerintah desa sampai saat ini belum diterima. Iapun melontarkan kekecewaan kepada BPKAD yang sudah berjanji akan mengeluarkan Siltap setelah gaji PNS.
“Tapi faktanya molor juga, kami minta kepada Bupati dan Bapak sekda tolong mengevaluasi kinerja dua instansinya ini,”tegas dia.

Jikalau memang kepala dinasnya sudah tidak bisa bekerja lagi, ia minta untuk segera dirotasi atau digeser ke instansi lain. Dan berikan orang yang profesional untuk penempatan di dua instansi ini karena ini selalu menjadi problem desa tiap tahun. Tak sampai itu, jika ADD benar dikurangi pihaknya mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran ke DPRD. Agar kalangan legislative memanggil instansi terkait,“kami akan demo besar-besaran, supaya jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap ADD yang sudah ditetapkan pagunya ini,” pungkas kades Jeringo ini.

Hal senada disampaikan Kades Kediri Selatan Edi Erwinsyah. Edi sangat menyayangkan kebijakan pemangkasan ADD pada waktu yang mepet dan mendadak ini oleh Pemda. Sebab hampir semua desa sudah merampungkan APBDes mengacu pada pagy ADD tahun lalu. Sehingga ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan dan pelaksanaan program di lapangan. “Karena yang dipangkas ini sangat besar,”tegas dia. Kalau itu dipangkas maka banyak sekali kegiatan yang tak bisa dilaksanakan. Sementara desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di republik ini. “Bagiamana mau ngetik kalau kertas dan tinta tidak ada, sehingga lucu sekali kalau ADD dipangkas,”tegas dia.

Ia meminta agar pemda mensiasati dengan menguranginya belanja lain yang tak urgen. Seperti operasional dan belanja Bupati, OPD dan lainnya. Jangan sampai desa justru yang dikorbankan. “Jangan desa dikorbankan,”ujarnya. Ia menilai Dinas PMD gagal dalan memperjuangkan desa, karena dinas itu yang lebih tahu kebutuhan desa. Terpisah, Kadis PMD Lobar, Heri Ramdhan mengakui rencana pengurangan ADD itu. Sebab kondisi fiscal daerah hanya cukup untuk pembayaran Siltap aparatur Pemdes sebesar Rp 66 miliar. Namun akan dicukupkan pada APBD Perubahan 2023 mendatang. “Rp 10 miliar pengurangan ADD,”katanya.

Ia memastikan pengurangan itu tak akan mempengaruhi Siltap para Aparatur Pemerintah Desa. Bahkan prosesnya tetap berjalan dan sudah diajuakan kepada BPKAD untuk pencairan.“Mungkin cuma 8 desa yang ndak kita ajukan karena memang belum menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap APBDesnya,” bebernya. Lebih lanjut, kondisi anggaran daerah ini sangat terpengaruh dengan fiscal pemerintah pusat saat ini. Bahkan ia berharap jika fiscal bisa Kembali normal seperti sebelum pandemi, pengurangan itu pasti tak akan terjadi.

Heri mengaku sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bisa menggeser anggaran demi memenuhui kebutuhan ADD diluar Siltap. Karena dinilai untuk kebutuhan mendesak seperti operasional kantor desa meliputi pembayaran listrik, air maupun insentif RT dan marbot. “Kita dorong TAPD supaya melakukan semacam pergeseran (anggaran),”imbuhnya. Terkait dengan ancama demo para kades itu, Heri tak mempermasalahkan dan mempersilahkannya. Sebab itu menjadi hak untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya pun siap memberikan penjelasan jika terjadi.
“Karena itu hak konstitusi mereka,” pungkasnya. (Her)