Harga Anjlok, APPJS Minta Pemkab Serap Jagung Petani di Harga Rp5000 Per kilogram

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Aliansi Persatuan Petani Jagung Samota (APPJS) Sumbawa, mendesak pemerintah untuk segera menstabilkan harga jagung yang saat ini anjlok di harga Rp3.900 per kilogram jauh dari harga acuan pembelian di angka Rp5000 per kilogram.

“Kami minta Pemda Sumbawa segera menggandeng Bulog untuk menstabilkan harga jagung ditingkat petani karena saat ini harganya sangat jauh dari harga acuan pembelian (HAP),” kata Kordinator umum, Irwansyah Dalam orasinya di halaman kantor Bupati, Senin, 29 April 2024.

Selain itu dirinya juga mendesak agar pemerintah berani mencabut ijin operasional seluruh gudang yang membeli jagung dibawah HAP. Apalagi berdasarkan surat edaran dari Bappanas untuk jagung dengan kadar air 15 persen dihargai Rp5000 per kilogram dan kadar air 20 persen dihargai Rp4.750 per kilogram.

“Pemerintah harus berani bersikap kepada pemilik gudang yang membeli jagung petani jika tidak mengindahkan surat dari Bapanas izinnya harus dicabut,” tegasnya.

Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany yang menemui masa aksi mengaku akan segera mengambil tindakan strategis terkait persoalan harga jagung ini. Bahkan pihaknya juga akan segera memanggil seluruh pengusaha jagung di Sumbawa untuk menyerap harga jagung sesuai dengan HAP.

“Kami pasti akan menjadi garda terdepan untuk petani, dan kami tetap akan mengawal surat dari Bappanas untuk segera diterapkan oleh seluruh perusahaan,” ucapnya.

Dia pun meyakinkan, akan segera melakukan pemanggilan terhadap seluruh pengusaha jagung yang ada di Sumbawa. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendesak mereka segera melakukan penyerapan jagung sesuai dengan ketentuan HAP yang ditetapkan pemerintah.

“Kami akan segera memanggil perusahaan jagung yang ada, agar segera menyerap jagung petani dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Dia pun meyakinkan, dalam mengawal surat Bappanas terkait harga jagung tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan jagung. Bahkan jika hasil sidak tersebut ditemukan ada perusahaan yang tidak menyerap sesuai HAP pasti akan ditindak tegas.

“Pasti akan kita tindak sesuai dengan aturan jika ada yang memainkan harga. Itu semua kita lakukan demi petani jagung yang ada di Sumbawa,” tegasnya. (ils)