Syahbandar Tutup Dermaga Senggigi dan Bangsal

0

Mataram (Suara NTB) – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pemenang Lombok Utara mengeluarkan kebijakan penutupan aktivitas keluar masuk wisatawan di tiga gili. Langkah akhir ini setelah ada keputusan resmi Pemprov NTB menutup akses wisata mancanegara dari Bali ke Lombok.

Kepala UPP Kelas II Pemenang, Heru Supriyadi mengaku sudah mendapat edaran terkait keputusan dalam rapat pimpinan khusus (Rapimsus) di Pemprov NTB soal kebijakan antisipasi dampak virus Covid -19 di NTB.  Dalam poin lima edaran itu, tidak memberi izin masuknya kapal pesiar ke NTB, menutup objek wisata tertentu, khususnya ke tiga gili (Gili Trawangan, Meno dan Air)

Sesuai kewenangannya, melakukan kebijakan pengawasan, pendataan hingga penutupan di dua pintu masuk, Dermaga Senggigi Lombok Barat dan Dermaga Bangsal Lombok Utara.  Dua dermaga yang menjadi akses bypass wisatawan menggunakan kapal cepat dari Bali ke Senggigi  maupun ke  tiga gili.

‘’Sehubungan dengan keputusan Gubernur NTB itu, kami resmi menutup Dermaga Senggigi dan Pelabuhan Bangsal,’’ kata Heru Supriyadi kepada Suara NTB, Minggu, 15 Maret 2020 sore.

Meneruskan keputusan itu, dengan menutup semua akses wisata menuju tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno. Kebijakan penutupan akan dilakukan di dua titik, Dermaga Senggigi dan Dermaga Bangsal dengan bersurat ke semua kapal atau fastboat yang melayani penyeberangan dari Bali ke Lombok.

Dijelaskan Heru, skenario terburuk pembatasan akses pintu masuk yang dilakukan Pemprov NTB itu dipahaminya sebagai upaya pencegahan dampak virus Corona setelah jadi pandemi dunia.

Maka untuk mengantisipasi virus Corona, sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya sampaikan kepada para nakhoda, pemilik atau operator, agen kapal penumpang baik fastboat mancanegara maupun kapal domestik agar tidak bongkar muat di dua pelabuhan tersebut.

‘’Semua operator agar tidak melakukan bongkar muat ke penumpang ke tiga gili dan Senggigi, sampai batas waktu tidak ditentukan,’’ tegas Heru.

Keputusan tersebut memang masih sifatnya sementara. Karena yang diterimanya baru berupa edaran. Surat resmi diperkirakan akan dikeluarkan Senin, 16 Maret 2020 setelah ada surat pemberitahuan resmi dari Pemprov NTB. Tapi edaran itu sudah cukup jadi dasar untuk mengeluarkan kebijakan penutupan ke Senggigi maupun tiga gili.

‘’Karena keputusan gubernur harus ditutup, maka kita tutup aktivitas penyeberangan ke tiga gili. Malam ini juga kita  keluarkan surat penutupan itu,’’  kata Heru Supriyadi.

Sementara aktivitas wisatawan hingga siang kemarin masih normal. Sejak pagi hingga berita ini ditulis, trip kapal masih dari Bali ke tiga gili. “Sampai sekarang  masih normal,” ujarnya. Sementara proses skrining juga tetap diberlakukan, dengan skema setiap kapal wisatawan tidak boleh langsung ke tiga gili. Kapal harus transit ke Pelabuhan Bangsal untuk pemeriksaan antisipasi Corona.

Sampai dengan siang kemarin jumlah wisatawan yang berkunjung masih normal, jumlah penumpang  yang naik  kapal 827  orang dan penumpang turun  562  orang. Ini belum termasuk hingga sore, diperkirakan mencapai 1000 lebih wisatawan, normal seperti sebelumnya. Namun keadaan itu akan berubah drastis, pariwisata akan lumpuh jika kebijakan penutupan penyeberangan akhirnya dikeluarkan. (ars)