PT. AMNT Lepas 554 Karyawan

0

Taliwang (Suara NTB) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akhirnya memfinalkan sebanyak 554 karyawannya untuk dilepas yang sebelumnya telah mengajukan pensiun pada program Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK).

Kasi Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transsmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Tohiruddin, SH mengatakan, keputusan PT AMNT merilis 554 karyawannya tersebut telah disampaikan kepada pemerintah setempat. “Yang 554 itu sudah final dan sekarang sedang diproses oleh perusahaan untuk penyelesaian administrasi dan kewajiban perusahaan terhadap setiap karyawan itu,” terangnya kepada wartawan, kemarin.

Secara keseluruhan dari 2263 karyawan yang mengambil paket RTK. Di tahun 2017 ini PT AMNT berencana akan merilis sebanyak 725 karyawannya. Dijelaskan Tohir, melihat rencana perusahaan tersebut masih tersisa sebanyak 171 karyawan lagi yang akan segera disetujui pengajuan pensiunnya sebelum tahun ini berakhir.

“Untuk yang sisanya belum ada pemberitahuan kapan akan disetujui. Tapi kami lihat akan segera, mungkin bulan depan (oktober) atau November karena untuk penyelesaiannya kan butuh waktu,” urainya.

Untuk sisa sebanyak 1538 karyawan, diakui Tohir sejauh ini PT AMNT belum memberikan informasi kepada Pemda KSB kapan akan disetujui pengajuan pensiunnya. Apakah akan segera di mulai di awal tahun 2018 atau ada kebijakan lain terhadap mereka.

“Yang tahun 2018 perusahaan belum sama sekali memberikan gambarannya kepada kita. Tapi yang jelas dari komunikasi yang selama ini terbangun dengan manajemen mereka akan bertahap menyetujui dengan melihat kondisi perusahaan,” sebutnya.

Selanjutnya ditanya mengenai rekrutmen PT MacMahon Indonesia yang akan memanfaatkan para karyawan eks PT AMNT tersebut? Tohur mengaku, informasi terbaru dari perusahaan aliansi PT AMNT itu akan menyiapkan rekrutmen karyawan sebanyak 1205. Namun demikian belum ada kepastian metode yang akan digunakan oleh MacMahon apakah menggunakan sistem transfer (pengalihan) atau rekrutmen baru pekerja eks PT AMNT itu.

“Ini yang kita belum tahu. Apakah pengalihan atau direkrut baru, kita masih tunggu informasinya dari perusahaan,” paparnya.

Terlepas metode yang akan digunakan, Tohir menegaskan, proses rekrutmen karyawan PT MacMahon Indonesia nantinya harus sepengetahuan Pemda KSB dalam hal ini Disnakertrans. Ia menyatakan, Disnakertrans KSB berkepentingan terhadap penerimaan pegawai perusahaan yang akan mengelola departemen penambangan di proyek Batu Hijau itu karena ada sejumlah kebijakan daerah yang harus dapat diakomodir di dalamnya.

“Kita punya kebijakan soal porsi rekrutmen tenaga lokal yang harus dipatuhi setiap perusahaan yang beroperasi di daerah. Kita akan kawal itu di proses rekrutmen MacMahon dan mereka harus mematuhinya,” tandasnya. (bug)