Baru 12 Pengajuan Paket Proyek di Lingkup Pemprov NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB diharapkan segera melakukan tender paket proyek. Hal tersebut guna memberi waktu yang lebih panjang untuk pengerjaan sekaligus membuka lapangan kerja.

Kepala Biro Bina Administrasi Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (BAPP dan LPBJP) Setda NTB, H. Sadimin, ST, MT, menerangkan bahwa sampai dengan akhir minggu ke tiga Januari 2020 hanya ada 12 paket proyek dari tiga OPD dengan total pagu mencapai Rp. 13.424.000.000 yang telah diajukan. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) NTB, Dinas Kesehatan NTB, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB.

‘’Sebenarnya setelah disetujui dewan dan eksekutif, setelah ditetapkan, konsultasi ke Kemendagri menunggu pengesahan. Di situ (paket proyek) sudah bisa lelang,’’ ujar Sadimin saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Januari 2020 di Mataram. Menurutnya, hal tersebut harus dimanfaatkan oleh OPD untuk menghindari pengerjaan proyek yang terkesan tergesa-gesa seperti tahun-tahun sebelumnya.

‘’Masih banyak kegiatan yang sudah triwulan tiga masih tender fisik,’’ ujarnya. Dengan mempercepat proses tender tersebut juga dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi untuk pengentasan kemiskinan. ‘’Di situ (percepatan tender dan pengerjaan paket proyek, Red) diharapkan ada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,’’ sambungnya.

Dengan melakukan tender lebih awal, pengerjaan paket proyek diharapkan bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu ideal yang dibutuhkan. Khususnya terkait masa pemeliharaan yang sering terlewat dalam pengerjaan paket proyek pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk pengerjaan yang menumpuk dengan pengajuan paket proyek tahun berikutnya.

Di sisi lain, Sadimin menerangkan bahwa sampai dengan Selasa, 21 Januari 2020 Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah dilaporkan oleh OPD mencapai 40,42 persen. Di mana RUP sendiri menjadi salah satu syarat pengajuan tender paket proyek.

Walaupun begitu, hal tersebut diakui merupakan sebuah progres positif. ‘’Kalau dulu, Januari begini belum ada (yang melaporkan),’’ ujarnya. Berdasarkan rekap SiRUP Pemprov NTB Anggaran 2020, OPD yang telah mengumumkan RUP hingaa 100 persen antara lain Bappeda NTB, Inspektorat dan Dinas Perhubungan.

OPD yang telah mengumumkan RUP di atas 50 persen antara lain RSUD NTB, Sekretariat DPRD, Dinas ESDM, Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Umum, Biro Bina APP & LPBJP, BKD, Binas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Kerjasama, Dinas Kominfotik, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pariwisata, dan BPKAD.

Untuk OPD yang telah mengumumkan RUP di bawah 50 persen antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, BPBD, Badan Penghubung Daerah, Bappenda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, LHK, Dinas Pemdes Dukcapil, Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas P3AP2KB. Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PUPR, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Pemerintahan, Bakesbangpoldagri, Dinas Penanaman Modal PTSP, dan Dinas Koperasi dan UKM.

OPD yang belum mengumumkan RUP antara lain Biro Humas dan Protokol, Biro Organisasi, Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, dan Rumah Sakit H. L. Manambai Abdul Kadir. Sementara itu, BPSDM NTB menjadi satu-satunya dinas yang mengumumkan RUP melebihi pagu belanja langsung. (bay)