Tiga Jenazah TKI Asal Lotim Disambut Isak Tangis

0

Selong (Suara NTB) – Tiga jenazah TKI asal Lombok Timur (Lotim) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia tiba di kampung halamannya, Kamis, 12 Desember 2019 siang. Kedatangan tiga TKI yang berasal dari Apitaik Kecamatan Wanasaba di Kabupaten Lotim disambut isak tangis keluarga dan masyarakat setempat. Ketiga korban dibawa menggunakan dua mobil ambulans usai mendarat di Lombok International Airport (LIA).

Kepada Suara NTB, Kamis, 12 Desember 2019, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lotim, Muhammad Hirsan, mengungkapkan jika tiga TKI yang meninggalkan di Malaysia sudah tiba di kampung halamannya dan sudah dilakukan serah terima bersama pihak keluarga. Ketiga TKI tersebut berangkat menggunakan jalur resmi melalui PT. Sukses Mandiri Utama. Untuk itu, sudah jelas jika korban mendapat asuran dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Hirsan, peran pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi yang mengurus ketenagakerjaan sesuai UU 18 tahun 2017 adalah mengurus kepulangan jenazah sampai ke daerah asalnya. Sehingga ia bersama pihak P3MI membantu ahli waris untuk mengurus asuransi yang diterima dari BPJS ketenagakerjaan. Termasuk dari PJKTI yang memberangkatkannya.

“Alhamdulillah TKI kita itu berangkat melalui jalur resmi. Kita sudah koordinasikan dan dalam waktu dekat akan diterima oleh ahli waris asuransi yang diberikan begitu semua persyaratan sudah dilengkapi,” terangnya.

Tiga TKI Lotim yang meninggal tersebut di antaranya, Hari Sucipto (19), Sahrul Ramdani (20), dan Pani Gunawan (20). Dari dokumen pemeriksaan medis, rata-rata korban mengalami luka pada bagian leher.

Terpisah, Ketua DPRD Lotim, Murnan, S.Pd, berharap kepada Disnakertrans Lotim memberikan perhatian lebih kepada TKI meninggal di Malaysia. Terutama dalam membantu pihak keluarga mengurus asuransi dan hak-hak TKI tersebut mengingat keberangkatan melalui jalur proseduran.

“Pemerintah daerah harus pro aktif. Jangan menunggu pihak keluarga karena bisa jadi pihak keluarga tidak memahami tata cara mendapatkan asuransi itu,”harapnya.

Politisi PKS ini menegaskan, apabila TKI itu berangkat secara resmi. Maka sudah ada tanggung jawab dan asuransi dari PJTKI yang memberangkatkannya. Sehingga sudah semestinya diperjuangan hak-haknya dengan dibantu oleh Disnakertrans Lotim selaku perpanjangan tangan masyarakat. (yon)