KPU Kota Mataram Coret Delapan Bacaleg

0

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mencoret delapan bakal calon legislatif pada rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang. Pencoretan itu dikarenakan tidak memenuhi syarat.

Anggota KPU Kota Mataram, Bedi Saparwadi menyebutkan, rapat pleno internal  dari 577 daftar calon sementara (DCS), hanya 569 bacaleg yang masuk DCT. Delapan bakal calon legislatif yang dicoret karena tak memenuhi persyarat.

“Ada delapan yang tadi kita coret Bacaleg,” kata Bedi ditemui Kamis, 20 September 2018. Dijelaskan, empat dari delapan Bacaleg itu mengundurkan diri, sehingga berimbas terhadap empat Bacaleg lainnya. Dan, tidak memenuhi syarat dari jumlah keterwakilan perempuan.

Parpol yang menarik kadernya itu kata Bedi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dampaknya dua daerah pemilihan (Dapil) Selaparang dan Sekarbela tidak ada kader PSI maju di Pileg.

“Parpol memfasilitasi untuk mengundurkan diri. Jadi dua dapil di Sekarbela dan Selaparang tidak ada calon dari PSI,” ucapnya.

Wakil Ketua DPD PSI Kota Mataram, Zulkarnain membenarkan penarikan kadernya dari DCS. Tak dijelaskan detail permasalahannya. Tetapi di internal PSI telah ada telaah secara kolektif untuk meminta kadernya mundur dari pencalonan.

Tidak adanya kader PSI di dua dapil diakui Zulkarnain, menjadi kerugian bagi partai. Dia harus memberikan keyakinan pada masyarakat terkait kondis rill dihadapi di partai. (cem)