Pengawasan Lurah Lemah, Pedagang Tuak Masih Bandel

0

Mataram (suarantb.com) – Ditemukannya masih banyak pedagang tuak yang dengan terang-terangan menjajakan dagangannya di pinggir jalan dipandang sebagai akibat lemahnya pengawasan kelurahan dan kecamatan. Penjualan tuak atau jenis miras lainnya dianggap dapat menjadi pemicu berbagai persoalan di tengah lingkungan masyarakat.

Demikian disampaikan Asisten I Setda Kota Mataran, H. Lalu Indra Bangsawan, Jumat, 21 Oktober 2016. Secara administratif, Pemkot Mataram telah mengeluarkan larangan penjualan miras tradisional atau tuak. Namun pelaksanaan penertiban masih terlampau lemah sehingga masih banyak ditemukan pedagang yang membandel.

Untuk itu, Pemkot Mataram mengumpulkan lurah yang di daerahnya ditemui banyak pedagang tuak dan diimbau untuk melakukan penertiban kembali. Indra menyebutkan 10 lurah menyatakan sanggup melakukan penertiban dengan didukung Satpol PP Kota Mataram.

Ia juga akan terus memantau kegiatan penertiban hingga akhir Oktober ini. Indra berharap kegiatan penertiban tersebut berhasil membersihkan wilayah Kota Mataram dari penjualan tuak.

“Kita beri waktu hingga akhir bulan ini. Nanti kita lihat hasilnya, kalau bisa bersih berarti penertiban itu berhasil,” jelasnya.

Pemkot Mataram menjanjikan dana kompensasi kepada para pedagang tuak dengan syarat tidak lagi menjual tuak dan menggantinya dengan usaha lain. Indra mengatakan Pemkot Mataram telah menyediakan dana kompensasi sebesar Rp 350 juta.

“Awalnya sebesar Rp 440 juta, tapi kan terkena rasionalisasi anggaran. Jadi tinggal Rp 350 juta,” ungkapnya.

Data terakhir yang diperoleh Pemkot Mataram terdapat 20 kelompok usaha penjual tuak dari semua kelurahan yang ada di Kota Mataram. Dengan tiap-tiap kelompok berkisar antara 10 hingga 15 orang. Untuk pencairan dana kompensasi tersebut, Pemkot Mataram akan berkoordinasi dengan kecamatan dan lurah untuk pertanggungjawaban anggaran. (rdi)