APH Diminta Turun Usut Dugaan Penipuan Ratusan Mantan TKI di Lotim

0

Selong (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) geram terkait adanya dugaan penipuan dengan korban mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari Asosiasi Broker Indonesia (ABI). Terkait kasus ini, aparat penegak hukum (APH) diminta untuk segera turun untuk mengusutnya hingga tuntas.

Menurut Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Acsyid, SE, adanya informasi dugaan penipuan semestinya pihak APH bergerak cepat untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Apabila itu dibiarkan, maka dikhawatirkan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban serta oknum yang bersangkutan kabur membawa uang masyarakat.

“Harus kepolisian bergerak cepat untuk dilakukan penegakan hukum supaya masyarakat tidak lagi menjadi korban,” katanya kepada Suara NTB, Rabu, 8 Januari 2020.

Kalaupun ini masuk dalam ranah pungli bahkan penipuan, politisi Partai Gerindra ini juga meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans Lotim untuk serius menanganinya. Secepatnya harus meminta kepada TBUPP Disnakertrans Lotim bersama tim Satgassus pemberantasan mafia ketenagakerjaan baik hubungan industrial dalam maupun luar negeri.

“Masyarakat kita ini awam. Dijanjikan uang bantuan tentu tergiur. Sehingga inilah peran pemerintah dibutuhkan supaya masyarakat kita tidak jadi korban,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lotim, Muhammad Hirsan, mengaku tetap mengawasi aktivitas dari sekretariat ABI di Penginapan Kuncup Bunga di Masbagik yang menjadi tempat dilakukan transaksi oleh masyarakat. Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada Ketua Umum ABI terkait penghentian kegiatan operasional kelembagaannya.

Dalam surat tersebut, Disnakertrans Lotim menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemda Lotim melalui Disnakertrans Lotim tidak pernah memberikan informasi kepada masyarakat khususnya PMI/TKI purna akan mendapatkan bantuan modal seperti yang disampaikan petugas lapangan ABI.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Pemda Lotim meminta kepada ABI untuk mengembalikan semua dokumen PMI/TKI purna beserta uang yang sebelumnya diserahkan oleh masyarakat. Selanjutnya bagi masyarakat yang menjadi korban supaya secepatnya melapor ke Disnakertrans Lotim.

“Kita sudah ingatkan ke ABI bahwa apabila permintaan penghentian kegiatan itu tidak diindahkan. Maka dari Pemda Lotim akan melaporkannya ke pihak berwajib,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum dari organisasi ABI. Hanya saja laporan secara resmi belum diterimanya. Akan tetapi terkait laporan itu, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajarinya untuk dilakukan langkah pasti. “Kita pelajari dulu informasi itu,” katanya.

Hal senada disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lotim, Wasita Triantara, juga mengaku belum mendapat laporan tersebut. Apabila ada laporan, tentunya akan ditindaklanjuti.

Sementara, pantauan Suara NTB hingga Rabu kemarin, aktivitas pengumpulan masyarakat yang menyerahkan Adminduk berupa KK asli, KTP asli dan paspor asli masih terjadi. Beberapa masyarakat terlihat ke luar masuk di kantor ABI yang terletak di jalan raya Masbagik Selatan tersebut. (yon)