UMK Dompu Ditetapkan Rp2,187 Juta

0

Dompu (Suara NTB) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dompu, untuk 2020 mendatang akhirnya ditetapkan sebesar Rp2.187.562. Jumlah tersebut naik sebesar 8,51 persen dari sebelumnya Rp2.016.000. Kendati terus ditemukan kenaikan tiap tahunnya, namun realisasi di lapangan tak banyak berubah. Bahkan terkadang nominalnya jauh dari keputusan bersama dewan pengupahan yang disetujui pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Disnakertrans) Dompu, Sadaruddin, SE, dikonfirmasi Suara NTB, Senin,  25 November 2019 menjelaskan, pada 14 November lalu pihaknya sudah menggelar rapat penetapan UMK bersama dewan pengupahan kabupaten. Keputusan akhirnya ditetapkan sebesar Rp2.187.562.

“Kemudian dibuatkan rekomendasi Bupati sudah ditandatangani dan minggu kemarin saya antar ke provinsi,” ungkapnya.

Kenaikan UMK 8,51 persen ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 yang menitikberatkan acuannya pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Sehingga diputuskan dan telah disetujui naik sekitar Rp100 ribu lebih. Hanya saja hasil akhir yang direncanakan mulai berlaku 1 Januari 2020 mendatang itu masih belum diputuskan oleh Gubernur.

Dikatakan Sadaruddin, kenaikan UMK di Dompu maupun Kabupaten/Kota lain di NTB hampir tiap tahun. Namun realisasinya di lapangan masih sangat rendah. Bahkan tak sedikit perusahaan kecil dan menengah mengupah karyawan mereka jauh di bawah UMK, mulai kisaran Rp400 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Kondisi ini membuat cukup dilematis. Karena ketika memaksa perusahaan menerapkan UMK mereka terancam gulung tikar. Di sisi lain mereka melanggar aturan dengan menggaji pekerja di bawah UMK.

“Kadangkala memang di beberapa perusaha masih ada yang mengupah karyawan dibawah itu (UMK). Karena mengukur dengan kemampun, tetapi sepanjang inikan mereka ada kesepakatan artinya kedua pihak menerima. Kalaupun kita paksakan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Disinggung tingkat pertumbuhan ekonomi daerah tahun ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Sadaruddin mengaku, tak mengetahuinya lantaran dalam pertemuan sebelumnya tak membahas soal itu. Tetapi untuk kondisi 2018 wilayah ini lebih tinggi sekian persen jika dibanding pertumbuhan ekonomi nasional.

“Lebih tinggi daerah tahun lalu, tahun ini ndak tahu karena kita tidak diskusi soal itu kemarin,” pungkasnya. (jun)