99 Guru Honorer SMA/SMK dan SLB di KSB Penuhi Syarat Ikut UKG

0

Taliwang (Suara NTB) – Jumlah guru honorer SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berhak mengikuti Uji Komptensi Guru (UKG) sesuai dengan persyaratan Dinas Pendidikan Provinsi NTB tercatat sebanyak 99 orang.

Kepala UPTLayanan Dikmen dan PKPLH KSB, Hamdon mengatakan, total jumlah guru honorer yang mendaftar dan mengirimkan persyaratan untuk ikut UKG sebanyak 104 orang. Hanya saja setelah dilakukan verifikasi persyaratan hanya 99 orang yang dinyatakan lulus administrasi.

“Jadi 5 orang tidak memenuhi syarat dari berkas yang mereka kirimkan itu,” terangnya kepada wartawan, Jumat, 4 Mei 2018.

Kelima guru honorer yang dinyatakan tidak lulus administrasi itu, memiliki kekurangan syarat yang bervarisasi. Ada yang tidak sesuinya kualifikasi pendidikan mereka dengan mata pelajaran (Mapel) yang akan dilamar, tidak memenuhi syarat mengajar minimal 2 semester di sekolah SMA/SMK dan SLB negeri dan ada juga tidak memenuhi kriteria syarat minimal mengajar sesuai dengan hasil uji publik di lapangan.

“Jadi dari 5 orang itu ada yang memanipulasi syarat minimal mengajarnya. Begitu kita kroscek ke lapangan ternyata mereka belum mengajar selama 2 semester. Makanya mereka itu digugurkan juga,” papar Hamdon.

Ia menjelaskan, para guru honorer yang mendaftar untuk ikut UKG itu berasal dari SMA/SMK dan SLB negeri yang ada di KSB. Dari kalangan guru SMA mereka adalah pengampu guru mata pelajaran, dari SMK berupa guru adaptif dan normatif sementara guru SLB merupakan guru umum. “Kalau untuk guru produktif SMK dan guru khusus SLB nanti rekrutmennya lain. Sementara ini UKG guru honorer untuk mendapatkan SK dari provinsi ini untuk yang umum dulu,” urainya.

Ditanya mengenai mekanisme penetapan guru honorer yang memenuhi kulaifikasi untuk dipertahankan dalam rekrutmen nanti? Hamdon mengungkapkan, sejauh ini dinas pendidikan NTB belum menetapkannya. Hanya saja rekrutmen akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru di tiap-tiap mata pelajaran. “Kalau misalnya pada mata pelajaran A butuh guru 10 tapi yang daftar 15 orang, maka tentu 5 orang akan dipangkas. Nah kalau ada yang kurang pelamarnya tentu akan diterima semuanya. Seperti itu kira-kira analoginya,” bebernya.

Untuk di KSB sendiri disebutkan Hamdon, untuk kekurangan guru SMA/SMK dan SLB yang akan direkrut sekarang ini hanya berkisar sekitar 60 orang. Artinya dari jumlah yang lulus administrasi untuk ikut UKG, maka akan ada sekitar 39 orang yang akan dipangkas dan tidak diperpanjang kontraknya oleh provinsi. “Untuk sekolah SMA/SMK dan SLB kita memang kekurangan gurunya tidak terlalu banyak. Bahkan dari hasil analisis kami, untuk beberapa guru mata pelajaran yang ada PNS-nya justru ada yang kelebihan,” tukasnya. (bug)