Pelimpahan K2 Dompu Diwarnai Demo Ricuh

0

Mataram (Suara NTB) – Keenam kalinya berkas kasus CPNSD K2 Dompu dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejati NTB. Pelimpahan berlangsung Senin (26/2) kemarin dari penyidik ke jaksa peneliti dibarengi dengan unjuk rasa. Demo yang mendesak agar berkas K2 segera di P21 itu berlangsung ricuh.

Informasinya, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB mendatangi gedung Kejati NTB sekitar pukul 10.00 wita, membawa berkas yang sudah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan tambahan.  Hampir bersamaan, aksi dari Aliansi Garuda NTB berunjukrasa di Polda NTB.

Mereka meminta penyidikan agar kasus K2 segera dituntaskan dengan memenuhi permintaan jaksa peneliti. Mereka juga menyoroti dipindahkannya kasubdit III Tipikor AKBP Mustofa yang tugasnya belum tutas mengurus kasus K2 namun mendapat jabatan empuk sebagai Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Korlap aksi Ali Buran kemudian menggiring massa ke Kejati NTB untuk aksi sama. Sampai di Kejaksaan, mereka sedikit memaksa agar jaksa segera menerima berkas dan melimpahkan ke tahap dua. Ketegangan terjadi ketika massa ditemui juru bicara Kejati NTB Dedi Irawan, SH.,MH. Namun mereka tidak menerima kehadiran Dedi, malah memaksa bertemu Kajati Mohammad Dofir, SH., MH dan dihadiri juga jaksa peneliti yang menangani kasus K2.

Meski sudah dijaga ketat aparat dari Polres Mataram, massa berusaha merangsek untuk masuk ke gedung Adhyaksa. Aksi mereka memancing emosi petugas piket dan jaksa lainnya. Mereka ke luar dari ruangan dan mendekati lokasi unjukrasa, berkumpul posisi berhadapan dengan kerumunan massa. Sementara petugas kepolisian berada di tegah tegah untuk mencegah kericuhan.

Namun, ketegangan tak terhindarkan setelah terjadi saling dorong antara perwakilan massa dengan petugas kejaksaan. Massa memaksa agar Kajati turun menemui mereka di depan gerbang. Sikap pendemo ini semakin memancing emosi jaksa, aksi saling dorong dan nyaris terjadi adu jotos.

Akhirnya situasi dapat ditenangkan setelah polisi berusaha melerai. Asdatun Hendrik Selalau, SH yang turun tangan menenangkan bawahannya, ikut terbawa emosi karena massa sulit diberi pengatan termasuk oleh aparat.

Korlap aksi Ali Buran mengatakan, mereka datang untuk hearing dengan petinggi kejaksaan terkait lambannya P21 berkas K2 dompu. “Kami dijanjikan untuk hearing, makanya kami maksa harus masuk,” ujarnya dengan nada tinggi. Mereka mendesak jaksa segera memproses dan melimpahkan tahap dua berkas tersebut.  Aksi kemudian berakhir Pukul 13.00 Wita.

Sementara pihak Kejati NTB mengaku sudah memberi kesempatan kepada pengunjukrasa untuk hearing, namun ditolak dengan alasan tak ditemui petinggi kejaksaan. Padahal aspirasinya siap diterima oleh juru bicara  Kejati NTB. Isi hearing bahkan sama dan penjelasan sama pun disampaikan oleh penyidik.

“Jadi berulang ulang terus kita sampaikan yang sama. Setiap ada pelimpahan K2, mereka selalu demo, kita juga sampaikan hal sama,” jawab Dedi Irawan. Soal pelimpahan tahap dua, menurutnya tidak semudah yang dibayangkan pendemo.  Mustahil menurutnya berkas akan P21 selama penyidik belum melengkapi berkas sesuai petunjuk.

Terkait berkas K2 Dompu, diakui Dedi sudah diterima sekitar pukul 10.00 wita. Saat ini posisi berkas tersebut baru diterima dan akan dipelajari. “Prosedurnya begitu. Setelah berkas diterima, maka akan dipelajari terlebih dahulu, apakah petunjuk petunjuk yang sudah diberikan oleh jaksa sudah dipenuhi atau belum,” jelasnya.

Ditambahkan, dengan pengembalian ini berarti berkas K2 Dompu untuk kelima kalinya  bolak balik dari penyidik ke jaksa. “Kita belum tahu apakah petunjuk yang diberikan itu sudah dipenuhi atau belum dalam berkas yang dilimpahkan. Itu yang akan kita telaah dulu,” pungkasnya. (ars)