Mangkrak, Pembangunan Madrasah Insan Cendikia di Lotim

0

Selong (Suara NTB) – Diduga akibat status lahan yang belum jelas, pembangunan Madrasah Insan Cendikia (MIC) sampai saat ini terlihat masih mangkrak dan belum ada kelanjutan. Bahkan di atas lahan seluas 5,8 hektar lebih lokasi pembangunan MIC, beberapa kali ditanami. Terakhir terlihat tanaman tembakau.

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) Lombok Timur (Lotim), Iswan Rakhmadi mengatakan, saat ini Pemkab Lotim sedang dalam proses pemberian hibah kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait status lahan. Persetujuan pemberian hibah tinggal menunggu persetujuan bupati.

“Bupati sebagai pemegang kewenangan dan kekuasaan penuh untuk memberikan hibah tersebut,” terang mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah kabupaten Lotim ini, Jumat, 16 September 2016.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 55 Ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Dalam ketentuan itu diterangkan, terhadap proses hibah tanah untuk fasilitas umum yang bukan bersifat komersil, seperti pembangunan sekolah dan lainnya tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD. Sebelumnya, sudah ada persetujuan dukungan pemanfaatan aset Pemkab Lotim dari DPRD sebagaimana tertuang pada Nomor : 172/140 Tahun 2014 lalu.

Menyikapi persoalan aset ini, Dinas PPKA Lotim mengaku sangat hati hati dalam mengelola barang milik daerah. Pemberian hibah tanah tempat MIC itu untuk pemerintah juga. “Itu hibah Government to Government,” imbuhnya.

Ditanya mengenai status lahan yang terdapat di Dusun Palung Desa Suwangi Kecamatan Sakra itu ditanami beberapa kali. Pemanfaatan lahan itu katanya oleh  siswa SMK Pertanian Sakra yang sedang melakukan penelitian pemanfaatan lahan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) H. Nasruddin yang dikonfirmasi sebelumnya mengakui pembangunan gedung MIC ini dimulai sudah cukup lama tidak berlanjut. Hal ini disebabkan belum jelasnya status lahan.

Keinginan Kementerian Keuangan menerapkan sistem akuntansi yang jelas. Tidak diinginkan pemilik bangunan dengan pemilik lahan itu berbeda-beda. Besar harapan dirinya lahan ini dihibahkan, sehingga pihaknya bisa melanjutkan proses pembangunan.

Kegiatan pembangunan yang dilakukan selama dua tahun terakhir ini hanya menggunakan anggaran tidak seberapa. “Anggaran paling besar Rp 10 miliar,” tuturnya. Keinginannya, anggaran yang digelontorkan bisa merampungkan semua item pembangunan fisik yang belum dilaksanakan. Kondisi saat ini sudah 60 persen bangunan sudah dibangun, yang belum stadiun olahraga. Pembangunan gedung yang rencana akan menelan dana Rp 240 miliar dengan 29 item pembangunan itu ditegaskan akan berlanjut. (rus)