Pol PP Dompu akan Tindak Warung Makan yang Buka Siang Hari

0

Dompu (Suara NTB) – Sejumlah warung makan di Kabupaten Dompu rupanya tak meliburkan aktivitasnya di siang hari. Padahal, pemerintah daerah sudah melarangnya melalui surat edaran dan himbauan langsung di tingkat lapangan. Contoh kecilnya, warung makan di belakang toko Doro Bata Pasar Atas Dompu.

Di sini, tampak lapak-lapak pedagang yang telah ditutupi kelambu ramai dikunjungi masyarakat, terutama di jam-jam istirahat. Mengetahui hal itu satuan Pol PP setempat berencana mengambil tindakan tegas.

“Kalau masih ada rumah makan yang buka di jam tertentu sebagaimana yang ada dalam surat imbauan itu akan kami tertibkan,” kata Kasat Pol PP Dompu, Agus Salim di kantornya, Kamis, 24 Mei 2018.

Ia menegaskan, jauh sebelum pelaksanaan ibadah puasa ini pihaknya sudah mewanti-wanti pedagang khususnya pemilik warung nasi agar tidak berjualan di siang hari. Karena hal itu dapat mengganggu kelancaran ibadah puasa umat muslim, apalagi di tempat umum seperti pasar yang ramai dikunjungi masyarakat.

Karenanya, Agus Salim memastikan jajarannya akan segera dikerahkan untuk mengambil langkah persuasif, kalaupun nantinya pedagang membandel langkah tegas seperti penyitaan dan pembokaran paksa tak segan-segan dilakukan.

“Jika ada rumah makan ngeyel setelah kami beri pembinaan atau arahan untuk menutupnya, tentu akan ada tindakan tegas,” ungkapnya.

Selain berencana menindak warung makan yang beroperasi disiang hari, persoalan lain yang juga menjadi atensi yakni penggunaan petasan, minum-minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. Hanya memang, sejauh pantauan di lapangan saat ini untuk penggunaan petasan sudah sangat berkurang.

“Membunyikan petasan sudah relatif kurang, karena kami setiap hari lakukan pemantauan,” pungkasnya. (jun)