KPID NTB Cekal 40 Lagu Sasak

0

Mataram (suarantb.com) – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Sukri Aruman menyatakan dalam kurun waktu lima tahun, terdapat sekitar 40 lagu atau video klip lagu Sasak yang dilarang untuk tayang di televisi lokal maupun diputar di radio.

“Sampai saat ini, yang kita sudah data 40 judul lagu atau video klip Sasak yang kita beri larangan untuk diputar di radio atau televisi lokal. Umumnya lagu Sasak itu hasil aduan masyarakat, kadang liriknya yang cenderung porno, kata-kata kasar, biasanya juga ada tarian erotis,” jelasnya Sabtu, 16 September 2017.

Sukri menyatakan KPID telah menerima banyak aduan masyarakat terkait lagu Sasak yang liriknya dianggap tidak pantas. “Terakhir kami malah dapat kiriman video klip yang judulnya tidak pantas gitu. Tapi ini sedang kami dalami,” imbuhnya.

Selain lagu Sasak, Sukri juga mengaku ada puluhan lagu dangdut dan lagu mancanegara yang dilarang tayang oleh KPID NTB. Kendati demikian, KPID tidak bisa mengambil langkah untuk melarang peredaran lagu-lagu tersebut.

“Itu bukan ranah KPID, KPID hanya concern ketika dia menjadi bahan siaran, disiarkan di radio atau ditayangkan di televisi. Kalau kita temukan pelanggaran, kita tegur lembaga penyiarannya, televisi lokal dan radio,” ucapnya.

Untuk mencegah video klip atau lagu Sasak tidak dilarang penayangannya, Sukri mengingatkan agar para seniman dalam menghasilkan produk seni apapun harus mencermati ketentuan. Bebas dari unsur pornografi, kekerasan dan yang melanggar norma di masyarakat.

Pelaku seni musik Sasak sekaligus Manager Promotion Miru dan Berlian Production, Yudi Buster menyatakan tak keberatan video klip atau lagu Sasak dilarang penayangan atau penyiarannya jika bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Silakan saja dicekal dan dilarang sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak menjadi persoalan itu. Yang jadi persoalan adalah ketika lagu itu dilarang beredar di masyarakat. Kalau di dalam ranah siar media publik silakan saja, tapi kami juga sudah mengantongi izin dari Lembaga Sensor Film (LSF),” ungkapnya.

Ditanya tentang adakah lagu yang diproduksi Miru dan Berlian Production yang dilarang tayang di televisi lokal, Yudi mengaku ada. Lucunya, lagu yang dicekal KPID ini justru laku keras di pasaran.

“Salah satunya yang dicekal ada adegan merokok, lagu lama sekali itu. Tapi kalau lagu vulgar itu tergantung dari sudut mana kita memandang. Miru dan Berlian menyeleksi ketat lagu yang akan kami produksi. Nggak bisa kami produksi kalau vulgar secara syair dan video,” tandasnya. (ros)