Pencegahan Korupsi di Lobar Masih Rendah

0

Giri Menang (Suara NTB) – Pencegahan korupsi di Lombok Barat (Lobar) dinilai masih rendah, mengacu penilaian KPK terhadap delapan area pencegahan. Beberapa indikator bahkan paling rendah nilainya, yakni pengadaan barang dan jasa manajemen aset daerah serta manajemen ASN. Pencapaian ini menempatkan Lobar di posisi empat di NTB, jauh lebih bagus tahun-tahun sebelumnya.

Plt Kepala Inspektorat Lobar, H. Ilham menerangkan, berdasarkan capaian persentase masing-masing area dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat delapan area. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran mendapatkan nilai 95.1 persen. Nilai area ini mengalami kenaikan setelah diterapkan SIPD. Pengadaan barang dan jasa masih 63.5 persen. Salah satu yang menyebabkan nilai masih rendah karena review Harga Penilaian Sendiri (HPS) di masing-masing OPD. Termasuk melibatkan Inspektorat untuk audit forensik. Area pelayanan terpadu satu pintu, mendapatkan nilai 89.6 persen, dan APIP 88 persen.

Selanjutnya manajemen ASN juga masih rendah yakni 71,3 persen. Rendahnya nilai manajemen ASN ini karena belum menerapkan e kinerja. Problemnya banyak, yakni kaitan dengan system dan jaringan. Kemudian optimalisasi pajak daerah juga belum signifikan, nilainya baru 80,5 persen. Belum maksimalnya nilai optimalisasi PAD ini karena Bapenda belum menerapkan tapping box.

“Kalau sudah menerapkan tapping box maka akan mendongkrak nilai di optimalisasi PAD,”imbuh dia. Kemudian manajemen aset daerah juga menuai banyak kendala sehingga nilainya dari MCP KPK masih sebesar 70,5 persen. Terakhir, tata kelola dana desa mengalami peningkatan menjadi 90 persen. Ia berterima kasih kepada jajaran semua OPD terkait.

Dengan posisi nilai saat ini, harus terus digenjot dengan memenuhi semua penilaian MCP KPK. Karena itu OPD terkait harus terus menggenjot kinerja dalam penilaian KPK ini karena ini menyangkut komitmen Pemda dalam pencegahan korupsi.

Sekda Dr. H. Baehaqi juga mengarahkan kepada semua OPD agar menindaklanjuti semua catatan yang perlu dilengkapi untuk penilaian MCP KPK. “OPD harus menindaklanjuti semua agar nilai kita lebih baik dari sebelumnya untuk penilaian KPK,” jelas dia. (her)