TNGR Paksa Wisatawan Asing Turun dari Rinjani

0

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah wisatawan asing yang mendaki Gunung Rinjani dipaksa turun oleh petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) karena masuk secara ilegal. Empat orang dari Italia dipaksa turun lantaran tidak bisa menunjukkan tiket.

Peristiwa itu terjadi Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu, ketika dua orang Warga Negara Asing (WNA) tiba di kawasan perkemahan atau camping ground Pelawangan, Gunung Rinjani sekitar Pukul 10.45 Wita.

Idealnya, pendaki yang resmi, akan  tiba sore atau petang, jika masuk saat pintu masuk dibuka. Sebab waktu tempuh tercepat sekitar 10 sampai 12 jam dari pintu masuk melewati tiga pos, hingga tiba di Pelawangan.

Petugas Balai  TNGR yang nampak terkejut masih ada pendaki tiba di Pelawangan lebih cepat dari jadwal. Petugas yang menghampiri, kemudian menanyakan tiket. Dua WNA asal Italia itu tidak bisa menunjukkan tiket yang diminta. Ia beralasan saat naik melalui pintu masuk Senaru sekitar Pukul 05.00 Wita, sehingga tidak menemukan petugas loket.

Tak langsung terima dengan alibi itu, aparat TNGR menegaskan, mendaki Rinjani sudah bisa melakukan register online. Melalui website itu jelas tertera waktu dibuka dan ditutup pendakian.

Sempat ngotot memaksa bertahan di Pelawangan, namun petugas tetap memaksanya turun.  Akhirnya dua warga Italia itu minta maaf dan kembali ke Senaru melalui jalur yang sama.

Saat turun dari Pelawangan kembali menuju Senaru, di tengah perjalanan petugas juga menemukan dua pendaki sedang menanjak melewati pos 3. Cukup mudah petugas mengenali pendaki asing yang bandel. Mereka tidak disertai guide yang diutus oleh Trekking Organizer (TO). Apalagi biasanya WNA selalu memakai jasa porter untuk membawa logistik dan tenda.

Dua WNA itu diketahui bernama Marco dan Jean Bapriste, juga berasal dari Italia. Keduanya  berangkat dari Bali dan melanjutkan trip ke Rinjani. Marco beralasan tidak tahu prosedur pendakian di Rinjani.

Celakanya, oknum pendaki itu tidak bisa menunjukkan paspor dengan alasan lupa. Petugas pun menyita identitasnya dan diminta segera kembali ke pos untuk melakukan register dan membayar tiket masuk serta asuransi.

Dihubungi terpisah, Kepala Balai TNGR Sudiyono menyesalkan masih ada pendaki ilegal masuk Rinjani, terlebih WNA yang seharusnya paham aturan di negara yang dikunjungi.

“Kedepan saya ingin lebih tegas. Bila perlu dideportasi, sebab itu sudah penghinaan kepada negara,” kata Sudiyono kepada Suara NTB.

Menurutnya, prosedur pendakian sudah jelas, registrasi dan menggunakan TO lokal untuk pemberdayaan masyarakat sekitar Rinjani.  Namun ketika masih ada WNA yang masuk secara illegal, menurutnya harus ditindak tegas. Ia membandingkan perlakuan tegas negara negara maju seperti Singapura terhadap siapapun yang melakukan kesalahan kecil sekalipun.

Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kantor Imigrasi untuk penerapan penindakan terhadap pendaki WNA yang ilegal. Sehingga akan jadi pelajaran bagi TO dan WNA agar tidak sembarangan masuk tanpa tiket.

“Kemungkinan akan kita koordinasi dengan kepolisian, bicarakan ke pihak lain, termasuk dengan Imigrasi. Sebab itu pelanggaran berat,” tegasnya. (ars)