Masih Ada Pekerja Anak Dieksploitasi Orang Tua

0

Pekerja anak masih banyak ditemukan di Kota Mataram. Dengan modus berjualan atau mengamen di beberapa ruas jalan, pekerja anak tersebut diduga mengalami eksploitasi oleh orang tua mereka sendiri.

KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Hj. Dewi Mariana Ariany menyebut beberapa orang tua pekerja anak tersebut telah sering mendapatkan teguran. Termasuk untuk membuat perjanjian untuk tidak melakukan eksploitasi anak lagi.

“Itu ada hitam di atas putih. Mereka berjanji tidak akan berjualan, tidak akan membawa anak. Termasuk eksploitasi dia ini,” ujarnya. Dicontoh Dewi orang tua yang mengemis sambil membawa anak, atau berjualan air minum dan tisu kepada pengendara adalah dua bentuk ekspolitasi yang sering ditemukan di Kota Mataram.

Mekanisme sanksi bagi orang tua yang melakukan eksploitasi tersebut menurutnya telah diatur juga dalam Undang-Undang Perlindungan anak. Kendati demikian, sampai saat ini masing-masing orang tua baru mendapatkan teguran sembari diberikan edukasi tentang aspek-aspek perlindungan anak.

“Sudah diberikan teguran, dan mereka berjanji, kalau masih seperti ini kita akan angkut. Kalau kita (DP3A) memang baru sekali, tapi pihak Satgas Sosial sudah berkali-kali melakukan penindakan itu,” jelas Dewi.

Berdasarkan catatan pihaknya, jumlah orang tua yang melakukan eksploitasi anak tersebut kurang dari 10 orang. Walaupun begitu, kasus ini menjadi atensi khusus pihaknya bersama dengan Satgas Sosial Kota Mataram dan pihak kepolisian.

Diterangkan, jika kasus yang terjadi adalah anak terlantar maka penanganannya akan jauh lebih mudah. Namun dengan masih adanya orang tua dari masing-masing anak maka kasus berubah menjadi eksploitasi. Di mana kasus tersebut ditemukan dalam beberapa kali upaya penanganan.

“Ada 3-4 orang tua yang kita temukan begitu. Kan kalau mereka (pekerja anak, Red) tidak punya ibu-bapak, kita akan langsung bawa ke Panti Paramitha dan kita titipkan di sana. Ternyata setelah ditangani, mereka ini punya orang tua,” jelasnya.

Untuk mengentaskan kasus eksploitasi anak tersebut Dewi menilai program pembinaan kepada orang tua harus digencarkan. Di mana program tersebut diakui mengalami kemacetan karena pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Maret 2020 lalu.

Kepala Seksi Bidang Lansia dan Anak Dinas Sosial Kota Mataram, Ridho menerangkan selama Ramadhan 1442 Hijriah Satgas Sosial Kota Mataram telah mengamankan 14 orang anak jalanan. Berdasarkan catatan pihaknya, masing-masing anak jalanan tersebut berasal dari keluarga penerima manfaat program bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan BST (Bantuan Sosial Tunai).

“Jadi ada masalah mental juga di sini, yang pada dasarnya orangnya memang suka meminta-minta. Seperti yang dari Mataram, di Gomong itu ibu-ibu menjual tisu bersama anak-anaknya, sebenarnya mereka penerima PKH,” jelasnya.

Dicontohkan seperti penertiban seorang ibu yang mengemis sambil menggendong anak di simpang Jalan Brawijaya-Panaraga pada Kamis, 20 Mei 2021. Mengemis sambil membawa anak disebutnya menjadi salah satu modus paling umum untuk menarik simpati pengendara yang melintas. Setelah dilakukan penelusuran, ibu yang diamankan tersebut adalah penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Mengemis di jalan memang menjadi mata pencarian yang menggiurkan. Karena cepat dapat dan banyak dapatnya dalam waktu singkat,” ujarnya. Saat dilakukan pengamanan, diketahui juga pengemis tersebut diawasi oleh seorang laki-laki yang siap mengantar-jemput tidak jauh dari tempat operasinya.

Menurutnya, pengentasan masalah PMKS tersebut memang masih menjadi tantangan utama Pemkot Mataram. Terlebih Kota Mataram sebagai Ibu Kota Provinsi sering menjadi sasaran karena mobilitas masyarkaatnya yang cukup tinggi. (bay)