Diusung Lima Parpol, IDP-Dahlan Daftar ke KPU

0

Bima (Suara NTB) – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati Drs. Dahlan M. Noer M.Pd jadi kandidat pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bima pada, Jumat, 4 September 2020 pagi.

Pendaftaran Bapaslon dari petahana yang lebih dikenal dengan nama Dinda-Dahlan ini didampingi para Ketua Parpol koalisi Pengusung. Mereka tiba di Kantor KPU setempat sekitar pukul 08.30 Wita dan menyerahkan dokumen pendaftaran calon.

“Kami Bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bima hari ini mendaftar ke KPU Kabupaten Bima dengan menyerahkan berkas calon,” kata Cabup Bima, Hj. Indah Dhamanyanti Putri SE.

Lebih lanjut dikatakannya berkas pencalonan telah diterima setelah dilakukan verifikasi oleh petugas KPU. Diterimanya berkas ditandai diberikannya tanda terima. Namun jika ada kekurangan akan diberikan waktu sampai dengan 16 September 2020 mendatang.

“Alhamdulillah sudah diterima. Tahapan selanjutnya kita akan melaksanakan tes kesehatan di RSUP Provinsi NTB dari tanggal 4 sampai dengan 11 September,” katanya.

Dinda menegaskan pihaknya memilih daftar pertama lantaran masih banyak agenda dan tahapan yang akan dilalui. Bagi dia lebih cepat mendaftar malah lebih baik, sehingga bisa memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangan administrasi.

“Daftar pertama juga kita lebih banyak waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengaku awalnya Dinda-Dahlan diusung oleh Koalisi 6 Parpol dengan mengantongi 26 kursi DPRD Kabupaten Bima, yakni Golkar 9 kursi, Gerindra dan PPP masing-masing 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 2 kursi dan PBB 1 kursi.

“Namun sampai pendaftaran baru 5 Parpol yakni Golkar, Gerindra Demokrat PPP dan PKB yang diterima langsung. Sedangkan PBB tidak bisa menunjukkan surat B1KWK yang asli,” katanya.

Meski begitu lanjutnya PBB tetap masuk dalam koalisi pengusung, karena syarat pendaftaran telah memenuhi syarat. Tidaknya adanya B1KWK yang asli dari PBB juga tidak mengurangi syarat pencalonan.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran S.Pd.I SH, mengaku pihaknya telah menerima dokumen pendaftaran dari bakal Paslon Dinda-Dahlan. Syarat pencalon sudah terpenuhi sedangkan syarat calon akan dilakukan penelitian lebih lanjut berdasarkan waktu yang ditetapkan.

“Tanda terima pendaftaran sudah diberikan. Selanjutnya kita akan lakukan penelitian mengenai syarat calon,” pungkasnya. (uki)