Daerah Diminta Bersikap, Hanya Satu Perusahaan yang Bermitra dengan Petani Tembakau

0

Mataram (Suara NTB) – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi NTB menyorot makin buramnya masa depan komoditas pertanian tembakau. Pasalnya, masa tanam 2021 ini, diketahui hanya satu perusahaan yang masih konsisten melakukan kemitraan. “Hanya PT. Bentoel yang memberikan kredit kepada petani sebagai bentuk kemitraan. Ini mengkhawatirkan masa depan petani tembakau,” kata Ketua APTI Provinsi NTB, Sahminuddin.

Beberapa nama perusahaan besar lainnya, seperti Djarum, Sadhana Arifnusa yang juga sudah panjang melakukan kemitraan dengan petani-petani tembakau di Lombok, Sahminuddin mengatakan sudah tak lagi melanjutkan kemitraan. Salah satu manfaat kemitraan antara perusahaan dengan petani adalah kemudahan fasilitas permodalan yang disiapkan perusahaan kepada petani. Dari bibit tembakau, modal untuk pengolahan lahan, pupuk dan sarana prasarana produksi biasanya diberikan oleh persahaan dalam bentuk kredit.

Bahkan pada kebutuhan bahan bakar pengovenan tembakau, perusahaan juga menyediakannya. Petani nantinya akan melunasi kreditnya saat menjual hasil produksi. Selama proses produksi (penanaman hingga penjualan), perusahaan melibatkan petugas lapangan yang melakukan pembinaan kepada petani. Dengan kemitraan seperti inilah, terjadi hubungan saling menguntungkan antara perusahaan dengan petani.

Petani mendapatkan modal produksi dan kepastian pasar. Karena hasil produksi petani wajib dijual kepada perusahaan. Demikian juga perusahaan, akan mendapatkan suplai tembakau dari petani. Dari pola kemitraan ini juga, minim kerugian yang muncul. Baik di petani tembakau, ataupun perusahaan. “Nah sekarang kalau perusahaan tidak lagi bermitra. Semau mau nanti kepada petani. Mau beli, mau tidak. Tidak ada hubungan kemitraan,” imbuh Sahminuddin.

Tahun ini PT. Bentoel hanya membeli sebanyak 7,3 ribu ton. Atau setara dengan 3,65 ribu hektar. Sementara prediksi tahun 2021 ini, produksi tembakau Virginia FC Lombok sekitar 30 ribu sampai 36 ribu ton. Atau setara dengan 15 ribu sampai 18 ribu hektar (prediksi produksi  2 ton/Ha rata rata). Jika hanya satu perusahaan yang bermitra dengan petani hanya 7,3 ribu ton kebutuhan, lalu akan dikemanakan sisanya, dari produksi 30 ribu sampai 36 ribu ton ini.

Petani sudah pasti menanam tembakau. Karena tidak ada pilihan, walaupun akan berutang secara swadaya untuk biaya kebutuhan tanamnya. “Kalau produksinya tinggi, bisa semau mau perusahaan melakukan pembelian. Tidak ada keterikatan dengan petani. Mau beli, mau ndak. Dampak ekonomi dan sosialnya akan sangat besar. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Karena itu, APTI mengingatkan kepada pemerintah daerah agar secepatnya bersikap. Dari Legislatif di Udayana agar memanggil Gubernur. Demikian juga di kabupaten/kota. Selanjutnya, gubernur bisa mengekekusi memanggil perusahaan-perusahaan yang ada di NTB. lalu bersikap. “Belum terlambat, karena musim tanam akan dimulai,” kata Sahminuddin.

Atau, pemerintah daerah harus mengawal rapat harga pembelian dan pelaksanaannya dilapangan oleh perusahaan. Dari rapat pembelian inilah, bisa diketahui, berapa batas atas dan batas bawah perusahaan akan menghargai tembakau petani. “Kalau tidak disikapi perusahaan-perusahaan ini. dampaknya akan besar,” demikian Sahminuddin.

Tahun 2020 lalu ada 20 perusahaan yang melakukan pembelian, yaitu, PT. Sadhana Arifnusa, PT. Bentoel, PT. Djarum, UD. Nyoto Permadi, PT. IDS, CV. AOI, CV. Budi Jaya Sentosa, PR. SUkun, UD. SUpianto, KUD. Tunggal Kayun, CV. Sumber Rejeki, CV. Bintang Emas, Pakavina, CV. Yes Agro, CV. Karya Bersama Sejati, CV. Kalimas Kencana, UD. Surya Tembakau, PT. IKP, PT. Maruta Ajitama, CV. Kusuma Jaya. (bul)