Hendak Transaksi Narkoba, Warga Seteluk Diciduk Polisi

0

Taliwang (Suara NTB) – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Sumbawa Barat, kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu. Pelaku yang diketahui berinisial MT (49) ditangkap pada saat melakukan transaksi di jalan raya menuju desa Tebo, Kecamatan Poto Tano, Minggu, 20 Juni 2021.

“Pelaku kita tangkap pada saat hendak transaksi setelah kita lakukan  pengintaian sebelumnya,” ujar Kapolres KSB kepada Suara NTB melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Fatoni SH, Senin, 21 Juni 2021. Pelaku juga tidak bisa berkutik setelah barang bukti satu poket sabu seberat 0,88 gram diamankan dari tangganya.

Pelaku juga sudah menjadi target operasi (to) sejak beberapa bulan terakhir, karena diketahui sering melakukan transaksi narkoba  di wilayah Kecamatan Seteluk dan Poto Tano. Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4. 368. 000 yang diduga kuat hasil dari penjualan barang haram tersebut. Petugas juga masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Data pelaku sudah menjadi TO sejak beberapa bulan terakhir dan berhasil kita tangkap,” sebutnya.

Karena pelaku hanya sebagai pengedar, maka pihaknya akan terus melakukan pengembangan sehingga bandar barang haram tersebut berhasil diungkap. Hanya saja untuk saat ini pihaknya masih berkesimpulan bahwa barang haram yang masuk ke KSB berasal dari luar kabupaten. Sehingga pola komunikasi lanjutan dengan menggiatkan patroli  rutin di pintu masuk KSB dengan harapan  kasus ini bisa semakin ditekan. ” Kami indikasikan bahwa semua barang haram yang beredar di KSB berasal dari luar, sehingga kami akan meningkatkan penjagaan di pintu masuk,” tukasnya. (ils)