Disos KLU Klarifikasi Beras Rusak bagi Warga Malaka

0

Tanjung (Suara NTB) – Beras bantuan dalam keadaan rusak dan bau yang diterima warga Desa Malaka dibenarkan oleh Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Disos PPPA) KLU selaku penyalur. Menurut Disos,PPPA beras yang rusak sedang dalam proses penarikan dan diganti dengan beras yang baru.

Kepala Disos PPPA KLU, Faisol, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Trimawan, Jumat, 1 Mei 2020 mengungkapkan, beras yang disalurkan kepada warga Malaka bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Di mana beras itu merupakan jatah beras yang diberikan oleh provinsi ke kabupaten/kota. Untuk jatah KLU sendiri, jumlahnya 100 ton.

Untuk dua desa – Malaka dan Teniga, ujarnya, pihaknya sudah menyalurkan masing-masing 31 ton dan 10,5 ton. Selain itu terdapat beras hasil pengadaan Disos PPPA dari dana Covid-19 sebesar Rp 607 juta lebih.

“Kalau yang berlabel (Putra Terengan) itu kita beli untuk bantuan KK yang salah satu anggota keluarganya reaktif maupun positif terkena virus Corona,” sebut Trimawan.

Trimawan mengatakan, syarat mengeluarkan beras CNP berdasarkan surat keputusan pemerintah tentang tanggap darurat bencana. Sedangkan pada beras (C4) pembelian Disos PPPA, jumlahnya tidak bisa diprediksi berapa kilo karena bergantung dari KK yang reaktif dan positif.

Sebelumnya, diketahui bahwa sejumlah warga Malaka mengembalikan beras bantuan Satgas Covid-19 karena berbau. Sejumlah warga Desa Malaka, memilih mengumpulkan kembali beras bantuan Satgas yang diterima 12 dan 14 April lalu.

Warga yang memilih mengembalikan beras bantuan Satgas, salah satunya dari Dusun Telok Kodeq. Kepada wartawan, Inaq Subuh, memilih tidak mengkonsumsi beras usai diterima lantaran bau. “Ada 4 plastik saya kembalikan. Sekalian jatah anak saya, karena statusnya anak yatim,” ujarnya.

Inaq Subuh menunjuk beras yang akan dikembalikan. Beras tersebut terbungkus plastik (kresek) putih. Selain kresekan beras milik Inaq Subuh dan anaknya, ada pula tumpukan kresek ukuran 4-5 kg yang dikumpulkan oleh warga. Beras-beras itu untuk sementara disimpan di pojok ruang jahit milik kepala dusun setempat. “Sejak diterima belum saya masak,” imbuhnya.

Kades Malaka, M. Akmaludin Ihwan, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pengembalian beras oleh warga. Ia bahkan sudah mengimbau para kepala dusun untuk mengumpulkan dan mengembalikan beras dengan kualitas buruk tersebut. “Tetapi persoalannya banyak masyarakat sudah memasak beras tersebut,” ungkapnya.

Dari 31 ton beras yang diserahkan oleh satgas kepada warga, Pemdes berupaya menyisir beras-beras tak layak konsumsi di tangan warga. Sementara ini, terhimpun sekitar 3 karung atau 150 kg. Jumlah beras rusak bisa saja lebih banyak jika warga tidak terburu memasak beras tersebut. (ari)