Zonasi Baru Masih Wacana

0

Mataram (Suara NTB) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mewacanakan aturan baru zonasi. Di  mana pada tahun 2019, sistem penerimaan siswa baru diharapkan sudah langsung dengan mendistribusikan siswa lulusan SD ke SMP lalu ke SMA/SMK dalam satu zonasi.

Pemerintah Provinsi NTB sendiri masih menganggap hal itu sebagai wacana. Namun demikian, aturan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tetap menggunakan zonasi. ‘’Belum, kita belum bicara itu. Itu masih wacana, tapi zona tetap berlaku. Kriterianya juga tetap ada,’’ jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Drs. H. Muh. Suruji, Rabu, 19 Desember 2018.

Suruji mengatakan,  tidak ada lagi ruang bagi siapapun untuk menerima siswa lebih dari ketentuan. Jika ada yang melanggar akan menerima sanksi berupa tidak diakui oleh kementerian.

Disinggung dengan adanya aturan penambahan penerimaan siswa di SMA negeri saat PPDB di luar ketentuan awal? Menurut Suruji hal itu tidak melanggar kuota penerimaan siswa di satu sekolah. ‘’Sekarang sekolah tidak bisa lagi menerima siswa lebih dari ketentuan 36 orang per kelas. Jika lebih, tidak diakui oleh kementerian,’’ katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB, Drs. H. Surya Bahari mengatakan, informasi resmi itu belum diterimanya. Pihaknya menunggu petunjuk resmi dari Mendikbud terkait aturan itu.

‘’Paling tidak, ada surat resmi dari sana. Kalau sekarang kita tanggapi ini sangat tidak etis, Karena ini program Pak Menteri yang melemparkan wacana itu atau sudah dibahas wacana itu tapi belum jadi ketetapan, itu kita belum tahu,’’ katanya.

Selain itu, Surya mengatakan PPDB SMA negeri dengan sistem zonasi setidaknya sudah kelihatan dampaknya saat ini. ‘’Kita lihat sekarang penyebaran siswa berpestasi ke tingkat nasional, seperti olimpiade mata pelajaran, tidak hanya dominan satu sekolah,’’ katanya. (ron)