WNI Terlibat Terorisme Masuk Daftar Cegah ke Luar Negeri

0

Mataram (Suara NTB) – Kementerian Hukum dan HAM RI punya daftar tangkal WNA dan daftar cegah WNI teridentifikasi kasus terorisme. Mereka masuk dan keluar wilayah Indonesia dengan berbagai modus, seperti perjalanan wisata, ibadah, dan tenaga kerja.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie menjelaskan, pihaknya memiliki data intelijen yang lengkap mengenai orang baik WNA maupun WNI yang terjangkit paham dan aksi terorisme.

“Daftar nama sudah ada, foto lengkap. Daftar cegah bertambah, tapi tidak signifikan. Kadangkala mereka juga keluar melalui jalur yang tidak terpantau,” ujarnya saat mengisi Seminar Nasional PB HMI ‘Menangkal Terorisme di Kalangan Pemuda’, Sabtu, 9 Juni 2018.

Namun, para foreign terrorist fighters (FTF) itu juga punya modus mengelabui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Kemudian, ada pula FTF karena menjadi korban sindikat terorisme.

“Modus FTF ini bervariasi, bisa ke luar negeri untuk wisata, bisa juga kegiatan ibadah atau ziarah, bisa juga karena mungkin tidak tahu. Mungkin diajak kerja, karena masuk perangkap lalu tidak berdaya sehingga tidak bisa menghindari sindikat terorisme ini,” bebernya.

Ronnie enggan membeberkan lebih rinci karena berkaitan dengan data intelijen. Termasuk indikasi warga NTB yang masuk dalam daftar cegah tersebut.

Mencegah WNI berangkat untuk ikut bergabung dalam FTF, kata dia, bergantung juga dengan informasi dari lembaga negara lainnya.

“Instansi lain beri informasi masuk database, kemudian yang bersangkutan masuk paham terorisme dicegah ke luar negeri. Atau yang WNA ditangkal masuk. Tapi ini data intelijen,” paparnya.

Dia meminta, para pemuda ikut serta meningkatkan perannya dalam menangkal gerakan radikal berjenjang secara bottom-up. Pun demikian masyarakat ikut membantu memberi informasi.

Dalam kegiatan itu, hadir juga sebagai pembicara Ketua MK RI, Anwar Usman, Kapolda NTB, Brigjen Pol Achmat Juri, dan Kabinda NTB, Tarwo Kusnarno. (why)