Walikota Jamin Tak Ada Warga Pondok Perasi Telantar

0

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh langsung menggelar rapat terbatas dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Rabu, 18  Desember 2019.

Rapat ini memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro terpenuhi pascaeksekusi putusan pengadilan. Dia tak ingin masyarakat terlantar.

“Mereka ini warga kita. Saya tidak ingin mereka telantar,” tegas Walikota. Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah, Dr. H. Effendi Eko Saswito, Asisten I Lalu Martawang, Asisten II H. Mahmuddin Tura, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman H.M.Kemal Islam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, H. Rudi Suryawan, Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Usman Hadi, Kepala Dinas Sosial, Asnayati, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah H. Amiruddin, Kepala Badan Keuangan Daerah, H.M.Syakirin Hukmi serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Jika masyarakat dibiarkan begitu saja, sambungnya, dipastikan akan menimbulkan permasalahan lain. Walikota melihat diantara pengungsi banyak anak – anak yang masih sekolah.

Pemerintah harus menjamin bahwa fasilitas kesehatan, pendidikan serta akses lainnya terpenuhi. Apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung tidak bisa diintervensi.

Pemkot Mataram memahami kondisi tersebut. Demikian pula, aparat penegak hukum yang menindaklanjuti putusan pengadilan telah inkracht.

Tindaklanjut dari pemerintah, demikian Walikota, melakukan persiapan pemindahan atau evakuasi 83 kepala keluarga di Lingkungan Pondok Perasi. “Saya tidak ingin sekolah anak – anak terganggu dan lain sebagainya,” tandasnya.

Warga dievakuasi ke lahan yang tidak jauh dari lokasi tempat tinggal sebelumnya.  Pemkot Mataram membangunkan hunian sementara. Huntara dibuat dari bekas bahan material membangun sekolah darurat SMPN 6 Mataram di kompleks Taman Bumi Gora.

Selain huntara, sambung orang nomor satu di Kota Mataram, warga juga bisa tinggal di rumah susun sederhana sewa di Mandalika dan Selagalas. Sebab, ada 40 kamar kosong yang bisa ditempati. Untuk rusunawa nelayan akan dibangun tersebut rencananya akan dibangun triwulan ketiga tahun 2020 mendatang.

“Rusunawa akan dibangun di triwulan ketiga tahun 2020,” sebutnya.

Masyarakat tidak mungkin tinggal dalam jangka waktu panjang. Lokasi tersebut rawan terjadi genangan. Apalagi kondisi cuaca tidak memungkinkan bagi warga tinggal di sana. Penanganan jangka panjang butuh perencanaan yang matang dan anggaran cukup besar. (cem)