Wagub Minta Pasokan Listrik Pabrik Limbah Medis Tuntas Seminggu

0
Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta pasokan listrik pabrik limbah medis yang dibangun di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat tuntas dalam seminggu ke depan. Keberadaan pasokan listrik untuk pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tersebut sangat dibutuhkan agar dapat beroperasi.

‘’Tadi GM PLN hadir. Komitmennya kita minta, di pabrik pengolahan limbah B3 yang baru diresmikan,’’ ujar Wagub dikonfirmasi usai rapat pimpinan di Kantor Gubernur, Selasa, 14 September 2021.

Wagub mengatakan, listrik PLN belum masuk ke pabrik pengolahan limbah medis tersebut. Ia meminta agar masalah listrik ini tuntas dalam seminggu. ‘’Jadi itu harus segera tuntas. Janjinya seminggu (tuntas),’’ katanya.

Pabrik pengolahan limbah medis  Bahan Beracun dan Berbahaya(B3) dengan kapasitas 3 ton per hari diresmikan, Senin, 13 September 2021. Dengan adanya pabrik tersebut, sekitar 75 persen limbah medis yang dihasilkan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di NTB, sudah bisa diolah di dalam daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F., M.Si., yang dikonfirmasi usai rapat pimpinan mengatakan PLN diberikan waktu sekitar seminggu untuk memasang jaringan listrik ke lokasi pabrik limbah medis tersebut. Namun, kata Madani, PLN meminta waktu sekitar dua minggu.

Madani mengungkapkan jumlah limbah medis di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Ia menyebutkan jumlah limbah medis di NTB saat ini sekitar 5 ton per hari.

Dengan kapasitas pabrik pengolahan limbah medis yang berada di Sekotong sebesar 3 ton per hari. Maka sekitar 75 persen  limbah medis yang ada di NTB diolah di pabrik tersebut.

‘’Sekitar 25 persen yang masih dikirim ke Jawa. Karena sekarang limbah medis bertambah sampai satu ton per hari,’’ ungkapnya.

Madani menyebut, pabrik pengolahan limbah medis tersebut kapasitasnya 200 – 300 kilogram per jam. Dalam sehari, mesin dapat beroperasi selama 24 jam. Selain itu, Madani mengatakan sudah ada investor yang berminat untuk membangun pabrik limbah medis di NTB.

Namun, pihaknya mengarahkan agar investor tersebut membangun pabrikny di Pulau Sumbawa. Sehingga, limbah medis dari Fasyankes yang berada di Pulau Sumbawa tidak perlu dibawa ke pabrik yang ada di Sekotong.

‘’Sudah ada MoU dengan investor. Kita dorong bangun di Pulau Sumbawa. Sehingga tak terlalu jauh mengangkut limbah medisnya,’’ ujarnya.

Madani menyebutkan, seluas 147 hektare disiapkan untuk industri pengolahan sampah di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Lobar. Saat ini, baru 4,5 hektare yang digunakan untuk tempat pembangunan pabrik limbah medis tersebut.

Pihaknya sedang merancang master plan kawasan industri pengolahan sampah di daerah tersebut. “Bahkan kawasan industri halal juga bisa di sini. Bisa juga untuk pembangunan industri pakan ternak,” terangnya. (nas)