Wagub Ingin Semua Posyandu Mandiri Pada 2023

0
Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menargetkan, tahun 2020 mendatang tidak ada lagi Posyandu Pratama di NTB. Kemudian pada 2023, seluruh Posyandu ditargetkan menjadi Posyandu Mandiri atau Posyandu Keluarga.

Program revitalisasi Posyandu yang sedang digalakkan Pemprov NTB ini tujuannya untuk mendeteksi masalah-masalah kesehatan dan sosial mulai dari tingkat dusun/desa. Diharapkan, dengan revitalisasi Posyandu, kasus stunting yang masih tinggi di NTB, mencapai 33 persen pada 2018 dapat terus ditekan.

‘’Bagaimana caranya memanfaatkan Posyandu sebagai tempat deteksi masalah sosial, selain masalah kesehatan. Selain kita punya PR (pekerjaan rumah) masalah PUP (pendewasaan usia perkawinan), stunting,’’ kata Wagub usai melantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi NTB di Pendopo Gubernur, Rabu, 7 Agustus 2019 siang.

Wagub menyebutkan, angka stunting di NTB memang masih tinggi, yakni 33 persen lebih. Dari 10 kabupaten/kota di NTB, Lombok Timur menjadi daerah yang paling tinggi angka stuntingnya, lebih dari 43 persen. Sedangkan beberapa kabupaten/kota lainnya, angkanya di atas 30 persen. ‘’Ini PR kita masih banyak,’’ ujarnya.

Wagub mengatakan, semua masalah kesehatan yang masih menjadi PR besar di NTB, edukasinya akan ditumpangkan lewat Posyandu. Sehingga sekarang sedang gencar dilakukan revitalisasi Posyandu.

Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini menyebut banyak Posyandu di kabupaten/kota di NTB yang sudah bagus. Posyandu yang sudah bagus inilah yang perlu direplikasi ke Posyandu lainnya yang ada di NTB.

‘’Kita targetnya tahun 2020, tidak boleh ada Posyandu Pratama. Insya Allah bisa loncat ke Posyandu Mandiri. Target 2023, Posyandu kita semua harus menjadi Posyandu Mandiri atau Posyandu Keluarga,’’ tegas Wagub.

Ia meyakini dengan sinergi semua pihak terkait, apa yang dikhtiarkan akan terwujud. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait lainnya apabila bergerak sesuai tugas dan tanggungjawabnya, maka apa yang diharapkan akan bisa terwujud.

‘’Revitalisasi Posyandu itu bukan sesuatu yang baru. Posyandu Keluarga sudah banyak seperti di Kota Bima, KSB, Sumbawa, semua kabupaten/kota sudah ada. Sekarang bagaimana caranya semua mengarah ke situ,’’ ujarnya.

Dengan melakukan revitalisasi, setiap Posyandu harus memiliki kader minimal delapan orang. Mengenai pemberian insentif kader Posyandu, kepala desa di NTB sudah siap mengalokasikan dalam APBDes. Termasuk penyiapan fasilitas standar Posyandu.

Tugas Pemda adalah memberikan pelatihan kepada kader Posyandu.Sementara itu, tugas provinsi adalah memberikan Training of Trainer (TOT).  Nantinya, kader Posyandu akan disertifikasi oleh Dinas Kesehatan. Dengan adanya sertifikasi kader Posyandu, maka dia akan tetap menjadi kader Posyandu meskipun terjadi pergantian kepala desa. (nas)