Verifikasi Faktual Berakhir, Ali-Sakti Optimis Lolos

0

Mataram (Suara NTB) – Verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan pasangan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen, Ali BD-Gede Sakti, sudah berlangsung mulai tanggal 30 Januari lalu dan berakhir tanggal 5 Februari kemarin. Hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan ini, menjadi penentu nasib pasangan Ali-Sakti untuk ikut bertarung di Pilkada NTB 2018.

Sampai hari terakhir proses verifikasi faktual Senin, 5 Februari 2018 kemarin, santer beredar isu yang menyebutkan bahwa pasangan Ali-Sakti berpotensi tidak memenuhi syarat. Informasinya hal itu terjadi karena tim sukses kesulitan menghadirkan para pendukungnya untuk diverifikasi oleh petugas verifikasi KPU di tingkat desa/kelurahan.

Terkait hasil verifikasi faktual yang sudah beredar itu, Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansor, yang dikonfirmasi Senin, 5 Februari 2018 kemarin menegaskan bahwa data yang beredar tersebut tidak benar. Karena sampai hari ini, KPU masih belum melakukan perhitungan.

“Belum, belum. Kita tunggu saja hasilnya, karena verifikasi masih berlangsung sampai nanti malam jam 00:00. Jadi kalau ada (hasil) yang beredar, itu ndak benar, intinya tidak benar,” ujar Aksar yang dikonfirmasi usai kegiatan FGD Pilkada Damai bersama Kapolda NTB dan Ketua Bawaslu NTB, di Auditorium Unram.

Menurut Aksar, verifikasi faktual masih berproses, sehingga pihaknya belum mendapatkan hasilnya. Ia menyebutkan bahwa proses perhitungan hasil verifikasi akan dimulai tanggal 6-7 di tingkat  Kecamatan, kemudian dilanjutkan  ke tingkat kabupaten/kota pada tanggal 8-9. Terakhir pleno KPU Provinsi akan dilakukan pada tanggal 10-11, yakni sehari sebelum pengumuman penetapan pasangan calon tanggal 12 Februari.

“Jadi kami sendiri belum mendapatkan rekap draf final hasilnya dari 10  kabupaten/kota,” tegasnya. Dikonfirmasi terpisah, Sekretris tim pemenangan Ali-Sakti, M. Zainul Fahmi juga menyampaikan bahwa  pihaknya masih melakukan proses verifikasi faktual. Ia menolak menanggapi isu yang mengatakan Ali-Sakti tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, salah satu tim pemenangan Ali-Sakti, Tajir Syahroni, menegaskan pihaknya optimis lolos sebagai peserta Pilkada serentak NTB 2018. Karena dukungan Ali-Sakti sudah melampaui syarat minimal.

“Verifikasi dukungan Ali-Sakti sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan satu-satunya di Indonesia sudah melampaui target kekurangan. Insya Allah tanggal 12 Februari 2018 siap mengikuti penetapan Paslon Gubernur NTB bersama Paslon-Paslon lainnya (dari jalur parpol)” tambahnya.

Seperti diketahui, verifikasi faktual dukungan perbaikan dari 136.353 dukungan KTP yang diserahkan, Ali-Sakti harus memastikan dukungan yang berhasil terverifikasi sebanyak 101 ribu lebih. Jika kurang satu, maka dipastikan ia akan kandas. (ndi)