Upaya Banding Tidak Hambat Pemberhentian Kades Rababaka

0
Hairuddin.(Suara NTB/Jun)

Dompu (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, akan menempuh upaya banding atas putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Terkait penjatuhan vonis 1,6 tahun terhadap Kepala Desa Rababaka, Tri Sutrisno. Meski demikian, proses tersebut tidak akan menghambat penghentian tetap terdakwa kasus korupsi DD/ADD tahun 2018 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dompu, Hairuddin, SH., kepada Suara NTB, Senin, 25 Januari 2021 menyampaikan, dalam upaya mengukuhkan pemberhentian sementara menjadi tetap Tri Sutrisno, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan salinan keputusan pengadilan ke kejaksaan. “Kami tinggal menunggu salinan keputusan pengadilan sebagai dasar pemberhentian tetap. Kita sudah menyurati kejaksaan,” terangnya.

Surat permohonan itu dilayangkan pekan kemarin. Hanya saja, masih belum ada balasan dari kejaksaan, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke pemangku kebijakan.

Setelah penjatuhan vonis serta penahanan dilakukan terhadap Tri Sutrisno di Rutan Mapolda NTB, lanjut Hairuddin, pihaknya sudah menunjuk penjabat sementara sebagai pengendali roda pemerintahan. Bahkan dalam waktu dekat ini, akan dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Rababaka. “Sistimnya nanti PAW karena sisa masa jabatan lebih dari 2/3. Insya Allah dalam waktu dekat ini, tapi itu setelah ada keputusan pemberhentian tetap,” jelasnya.

Penyidik kejaksaan memang menempuh upaya banding atas vonis 1,6 tahun Pengadilan Tipikor Mataram. Namun, langkah tersebut tidak akan mempengaruhi proses penghentian tetap terdakwa kasus korupsi tersebut. Selain karena acuan utamanya pada ancaman jaksa penuntut umum selama 5,5 tahun, juga mempertimbangkan proses pembangunan di desa tersebut, apalagi dareah ini baru saja mekar dari Desa Matua. “Berapapun keputusannya kami tetap berpatokan pada ancaman jaksa. Setahun saja divonis pengadilan tetap harus diberhentikan yang bersangkutan ini,” pungkasnya. (jun)