Ungkit Perekonomian NTB

0
H. Wirajaya Kusuma (Suara NTB/bay)

KEPALA Dinas Koperasi dan UKM NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, M.H mengatakan, NTB termasuk salah satu provinsi yang terbaik penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tengah pandemi Covid-19. Hingga saat ini, penyerapan dana KUR telah mencapai Rp2,69 triliun di seluruh NTB.

‘’NTB termasuk penyerapan KUR terbaik sudah mencapai Rp2,69 triliun. Dengan jumlah debitur 77.997 orang. Mudah-mudahan bisa memberikan daya ungkit semakin menggeliatnya perekonomian kita,’’ kata Wirajaya dikonfirmasi di Mataram, Jumat, 27 Agustus 2021.

Ia mengatakan, UMKM yang mendapatkan KUR bergerak di sektor riil. Seperti usaha mikro, kecil dan menengah. “Saya yakin ini akan berkontribusi dalam menggeliatkan perekonomian di NTB. Saya sangat yakin,” ucapnya dengan nada optimis.

Pihaknya berharap dana KUR dimanfaatkan untuk usaha-usaha produktif atau mengembangkan usaha. Jangan sampai, kata Wirajaya, KUR digunakan untuk usaha yang tidak produktif.

“Jangan sampai menggunakan untuk hal-hal yang sifatnya tidak produktif. Ini harapannya untuk tambahan modal. Apalagi KUR dipakai untuk mengembangkan usaha,” tandasnya.

Perbaikan kondisi perekonomian regional NTB pada triwulan II 2021, ditandai dengan tumbuhnya penyaluran pembiayaan untuk UMKM, khsusnya pembiayaan UMKM pada sektor pertanian dan kehutanan. Sampai dengan akhir bulan Juli 2021, realisasi kredit program di NTB melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tumbuh 45 persen dari periode yang sama tahun 2020.

Kepala Kanwil Direkyorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB, Sudarmanto, S.E., M.M., menyebutkan jumlah debitur KUR di NTB yang akad di semester I 2021 sebanyak 73.190 debitur,  tumbuh 39 persen dari debitur tahun 2020. Sementara total  penyaluran sebesar Rp2,68 triliun,  naik 47 persen dari penyaluran tahun 2020.

Kenaikan realisasi pembiayaan KUR untuk UMKM, kata Sudarmanto, terjadi di tiga sektor utama. Masing–masing pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta sektor industri pengolahan. Dengan lesunya kondisi pasar di masa pandemi, membuat penyalur KUR dan UMKM cukup berhati-hati untuk melakukan pengembangan usaha.

Meskipun pada awal triwulan II perekonomian sudah mulai tumbuh, namun sektor–sektor UMKM yang selama pandemi Covid-19 terdampak cukup serius seperti akomodasi makan dan minum, kontruksi,transportasi, dan jasa masih wait and see untuk mengajukan pembiayaan. Para pengusaha UMKM di sektor tersebut  menunggu kondisi pasar berangsur pulih untuk kembali mengembangkan usahanya.

Sementara UMKM di sektor pertanian serta perdagangan bahan bahan pokok yang keberadaanya tetap dibutuhkan oleh pasar meskipun situasi pandemi pada tahun 2021 mulai meningkat pengajuan pembiayaanya ke penyalur KUR.

Sudatmanto menambahkan, untuk membantu pengusaha ultra mikro, Pemerintah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Non Bank menyalurkan kredit ultra mikro. Ditujukan bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum memiliki akses ke perbankkan.

Setelah pada tahun 2020 realisasi UMi naik sangat tinggi, sampai dengan bulan Juli tahun 2021, realisasi UMi di NTB agak menurun. Penurunan juga disebabkan karena adanya skema baru di KUR yakni skema Super Miko (SUPERMI) yang diperuntukan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif, tanpa agunan dan bunga sangat rendah, dengan nilai maksimum pinjaman Rp10 juta. Sehingga banyak calon debitur UMi yang beralih ke KUR Super Mikro.

Melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah masih memberikan subsidi bunga tambahan bagi debitur KUR sebesar 3 persen sampai dengan 31 Desember 2021. Kemudian relaksasi angsuran pokok bagi UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Dengan tambahan subsidi tersebut praktis debitur KUR sampai bulan Desember 2021 hanya membayar bunga sebesar 3 persen pertahun dari sebelumnya 6 persen  pertahun.

Sementara, untuk membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemi Covid-19. Bagi UMKM yang tidak memiliki pinjaman KUR pemerintah juga memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro. BPUM ini, kata Sudarmanto, melanjutkan program tahun 2020.

Hanya saja, program BPUM tahun ini memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.  Realisasi BPUM di NTB sampai dengan 30 Juli 2021 sebesar Rp435,92 miliar untuk 363.266 penerima bantuan di seluruh kabupaten/kota wilayah NTB. (nas)