Ungkap Puluhan Kasus, Polres Sumbawa Amankan 480,96 Gram Sabu

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kasus narkotika di Kabupaten Sumbawa cukup banyak. Data yang diperoleh dari Satres Narkoba Polres Sumbawa, tercatat sebanyak 22 kasus yang berhasil diungkap sejak Januari hingga menjelang akhir Juni ini.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, IPTU Masdidin, S.H membenarkan hal tersebut. Dari 22 kasus, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 480,96 gram. Kemudian narkotika jenis ganja sebesar 99,13 gram.

“Ada 22 kasus yang diungkap sampai bulan Juni,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2020.

Dijelaskannya, dari total barang bukti sabu, yang paling besar yakni hasil pengungkapan di wilayah Kecamatan Sumbawa pada Januari lalu yakni sebesar 200,31 gram. Kemudian pada April lalu di Kecamatan Utan 160,97 gram, dan terakhir pada pertengahan Juni di Kecamatan Alas 51,42 gram.

“Untuk barang bukti yang terkecil ada 0,14 gram dan yang terbesar 200,31 gram di Kota Sumbawa,” bebernya.

Dari total kasus, lanjutnya, terdapat 35 orang tersangka. Kategorinya bervariasi, mulai dari kurir, pengguna dan sebagai pengedar. “Kasusnya ada yang sudah dilimpahkan ke JPU, sampai ada yang sudah ada kekuatan hukum tetap atau divonis. Dan ada sebagian sekitar 9 kasus yang masih dalam tahap proses penyidikan kita,” terangnya.

Ke depannya pihaknya tetap berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa. Sesuai arahan Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Narkoba, pihaknya tetap melakukan tindakan preventif. Yaitu memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat, untuk mewujudkan program membangun kampung sehat tanpa narkoba.

Selain itu, tindakan represif melalui penindakan juga terus dilakukan. Meskipun demikian, dengan keterbatasan personil yang ada, pihaknya juga mengharapkan peran masyarakat untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba ini.

“Tentu kami juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi. Karena tidak mungkin kami bisa berjalan sendiri dengan kekuatan personil narkoba. Terhadap masyarakat yang memberikan informasi tetap kami lindungi kerahasiaannya,” tandasnya. (ind)