Ubah Paradigma Masyarakat, BNN Kota Mataram Gandeng Toga dan Toma

0

Mataram (suarantb.com) – Stigma negatif sebagai kampung narkoba masih melekati Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara. Diduga banyak warga di lingkungan tersebut terlibat dalam peredaran narkoba,  termasuk kalangan ibu-ibu yang menjadi kurir narkoba demi mendapatkan uang dengan cara yang cepat dan instan. Untuk mengubah paradigma masyarakat setempat bahwa uang yang didapatkan melalui transaksi narkoba haram, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggandeng tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (toma) setempat.

Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Mataram, Drs. H. Nur Rachmat kepada Suara NTB.

“Keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama itu pasti, nomor satu itu. Semua akan terlibat. Tidak mungkin BNN sendiri, penegak hukum sendiri,” terangnya.

Rachmat menyampaikan pihaknya juga berupaya menghapus stigma negatif sebagai kampung narkoba yang telah melekat di Karang Bagu. Ia ingin mengubah stigma tersebut menjadi kampung yang bebas narkoba. Namun dalam upaya ini tak bisa dilakukan sendiri melainkan bersinergi dengan berbagai pihak seperti BNN Provinsi NTB maupun Pemkot Mataram.

“Secara sinergi kita, bukan Kota Mataram sendiri, BNNP sendiri. Kita tidak bisa kerja sendiri. Saya juga sudah berusaha dengan Pemerintah Kota Mataram bagaimana mengupayakan kampung yang terstigma sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” jelasnya.

Memang diakui Rachmat mengubah stigma negatif yang telanjur melekat itu tak gampang. Ada beberapa upaya yang juga akan dilakukan pihaknya di antaranya sosialisasi, preventif melibatkan patroli aparat keamanan, serta rehabilitasi.

“Orang yang sudah kena nanti kita upayakan rehabilitasi ke sarana-sarana yang terdekat, misalnya yang paling dekat di Puskesmas Karang Taliwang, bisa juga ke BNN Kota Mataram, dan BNN Provinsi,” jelasnya.

Pemberdayaan masyarakat Karang Bagu melalui pelatihan pembuatan makanan disampaikan Rachmat adalah salah satu upaya lain yang dilakukan pihaknya bersama BNN Provinsi NTB yang mengarah pada peningkatan perekonomian warga sekitarnya. Diharapkan dengan pemberdayaan ini, warga bisa menciptakan usaha sendiri sehingga tak lagi tergoda menjadi kurir narkoba. “Selama ini ada keuntungan dari narkoba dan keuntungan itu adalah keuntungan yang haram. Tolong catat itu, sudah saya tekankan berkali-kali, jualan narkoba itu haram,” tegasnya.  Tidak hanya berhenti sampai pada pelatihan pembuatan makanan, pada 2017 pihaknya akan kembali fokus melakukan pemberdayaan di Lingkungan Karang Bagu.

Rachmat mengatakan warga sangat antusias mengikuti pelatihan. Termasuk bagi warga yang terdampak stigma negatif tersebut. Warga juga ingin mengubah stigma negatif tersebut karena banyak merugikan mereka. “Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah mulai terbuka dan masyarakat sudah mau membuka diri dan melaporkan,” jelasnya. (ynt)