Tutupi Defisit Belanja Pegawai, Pemprov Kurangi Belanja Modal dan Barang

0

Mataram (suarantb.com) – Wakil Ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi, SE menyatakan Pemprov akan mengurangi anggaran belanja modal dan belanja barang untuk menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai. Hal itu dilakukan karena anggaran belanja pegawai menjadi prioritas daerah.

Defisit anggaran belanja pegawai Pemprov NTB terjadi karena pengalihan kewenangan pegawai yang awalnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dialihkan menjadi kewenangan provinsi.
“Untuk menutupi kekurangan anggaran yang tadinya untuk belanja modal kemudian belanja barang itu ya berhemat untuk dialokasikan ke sana. Sambilan kita dari Pemprov dan DPRD tetap menggedor pusat,” ujar Hadi ketika dikonfirmasi, Jumat, 25 November 2016.

Menurut Hadi, hal itu dilakukan karena anggaran belanja pegawai merupakan belanja wajib yang harus dibayar oleh pemerintah daerah. “Untuk sementara kita tutupi dari anggaran yang lain karena ini wajib. Tetap kami memprioritaskan penganggaran untuk pegawai itu,” katanya.

Hadi mengatakan, hal itu merupakan solusi sementara dan paling rasional pada saat ini. Sebelum nantinya pemerintah menemukan formulasi yang lebih efektif. “Karena, pemindahan kewenangannya ke provinsi maka penerimaan dari pos kewenangan bisa dikelola provinsi. Ini nanti untuk menutupi kekurangan itu,” paparnya.

Ketika ditanya wartawan terkait tanggapan pemerintah pusat mengenai pemindahan pegawai dari kabupaten/kota ke provinsi tanpa penambahan alokasi dana? Hadi menjelaskan sejauh ini pemerintah pusat belum memberikan penjelasan apapun.

“Kita juga sudah ke Kemenkeu untuk mengklarifikasi anggaran yang diberikan ke daerah. Kalau mimik yang ditangkap sama teman-teman pemerintah pusat kebingungan,” katanya.

Hal itu, lanjut Politisi PKS NTB ini, sempat membuat pihaknya berpandangan ada kemungkinan pemerintah pusat telah keliru dalam melakukan penghitungan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemprov NTB. Terlepas dari pandangan kalau pemerintah pusat sengaja mengambil kebijakan itu untuk memancing Pemda agar lebih mandiri mengelola keuangan daerahnya.

“Kita bertanya juga makanya ini. Apakah kita dilatih untuk mandiri. Pemerintah menguji kemandirian daerah dengan mengurangi DAU, atau karena keteledoran pusat. Itu masih menjadi pertanyaan kita,” kata Hadi.

Untuk itu, pihaknya tetap berupaya melakukan pendekatan dengan pemeirntah pusat agar melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan transfer DAU sehingga keuangan daerah tetap stabil. “Kita tetap menggedor pusat bersama dengan Pemprov. Ya semoga saja DAU ini ditambah,” tandasnya. (ast).