Tunjangan Transportasi Lima Anggota DPRD Loteng Ditahan, Ini Penyebabnya

0

Praya (Suara NTB) – Sebanyak 45 orang anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akhirnya menerima pembayaran tunjangn transportasi, setelah mengembalikan kendaraan dinas (randis) yang dipegang masing-masing. Sementara tunjangan transportasi bagi lima anggota DPRD Loteng lainnya masih ditahan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Loteng, R. Mulyatno Junaidi kepada Suara NTB, Kamis, 9 November 2017 mengatakan, masih ditahannya tunjangan transportasi bagi lima anggota DPRD Loteng tersebut karena belum mengembalikan randis yang dibawa sebelumnya. “Total ada dua anggota ditambah tiga pimpinan Dewan,” sebutnya.

Kedua anggota DPRD Loteng tersebut belum mengembalikan randis dengan alasan hilang. Sedangkan tiga pimpinan Dewan lainnya, karena dibolehkan secara aturan tidak mengembalikan randis. Dengan konsekuensi tidak mendapat tunjangan transportasi.

Mulyatno menjelaskan, untuk kedua anggota DPRD Loteng yang randisnya dinyatakan hilang tersebut, diharuskan untuk membayar ganti rugi. Di mana pembayaran ganti rugi akan diambilkan dari tunjangan transportasi yang diterimannya nanti.  Adapun nilai ganti rugi yang mesti dibayar masih menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat Loteng.

Untuk pembayaran tunjangan transportasi sendiri terhitung sejak Bulan Agustus sampai dengan Bulan Oktober. Sementara untuk bulan November sudah dibayarkan penuh. Kecuali dua anggota dan tiga pimpinan Dewan yang tidak mengembalikan randis. (kir)