Tukang Ojek Online Pesan Ribuan Butir Dekstro Ditangkap

0
Tukang ojek online AA (kiri) diinterogasi usai diamankan terkait dugaan peredaran obat keras Dekstro, kemarin.(Suara NTB/why)

Mataram (Suara NTB) – Oknum tukang ojek online, AA ditangkap polisi. Pria ini diduga memesan obat keras daftar G Dekstro sebanyak ribuan butir. “Masih dalam penyelidikan,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Jumat, 15 Januari 2021. AA kepergok saat mengambil paket di kantor salah satu jaksa pengiriman paket kilat di Mataram.

AA baru mengambil barang itu selang dua hari setelah paket tiba. Pada saat mengambil itu AA ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram. Heri mengatakan, tim penyidik masih mendalami peran AA. Interogasi sementara hasilnya AA mengaku menggunakan ribuan butir dekstro itu sendirian. ”Pengakuannya masih perlu didalami. Tunggu hasil pemeriksaan saja,” ujarnya.

Usai diamankan, AA mengungkapkan alasannya. AA mulai mengonsumsi Deskro baru beberapa bulan ke belakang. Ihwalnya, AA pernah terjatuh dan kakinya terkilir. Rasa sakitnya awet sampai sekarang. “Itu untuk menghilangkan nyeri,” ucapnya. Sakit di bagian kaki membuat pekerjaan AA sebagai tukang ojek online terganggu. Kegiatannya mengantar jemput penumpang atau pemesanan makanan. Apalagi dirinya mengaku sebagai sumber utama pendapatan keluarga. “Kalau kambuh, saya harus minum empat sampai lima biji,” jelasnya.

Obat dekstro ini dia pesan langsung melalui toko jual beli online. AA sudah memesan sebanyak dua kali. Pengiriman kedua yang membuatnya ditangkap. “Harganya Rp450 ribu per seribu butir,” kata dia. Dekstro tablet warna kuning yang dibeli AA tidak bisa diperdagangkan sembarangan. Obat ini masuk daftar G sebagai obat keras. Penggunaannya harus dengan resep dokter. (why)