Tujuh Bulan Insentif Nakes Belum Dicairkan

0

Mataram (Suara NTB) – Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota mataram yang menangani pasien Covid-19 selama tujuh bulan belum dicairkan. Hal itu semata terkendala sistem keuangan.

Insentif nakes belum dibayar terhitung sejak bulan September 2020 sampai Maret 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2020 tentang insentif dan bantuan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani corona virus disease atau Covid-19 diatur berbeda – beda. Insentif bagi dokter spesialis Rp15 juta dan tenaga medis lainnya mencapai Rp5 juta.

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Usman Hadi dikonfirmasi, Senin, 5 April 2021 bahwa penentuan insentif nakes memiliki rumus tertentu. Nantinya kepala Puskesmas mengusulkan ke Dinas Kesehatan dan disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Ditambahkan, insentif belum bisa dicairkan karena sebelumnya harus menunggu refocusing anggaran oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Tetapi anggaran sudah tersedia tinggal menunggu kesiapan sistem keuangan. “Kalau masalah itu (sistem keuangan) tanya ke BKD. Kalau sudah siap kami tinggal mengusulkan,” kata Usman.

Pemberian insentif nakes berbeda – beda. Usman mencontohkan, salah satu Puskesmas menangani 200 kasus. Jumlah kasus itu akan dikali 20 hari kerja dan dibagi tim yang menangani. Dari rumus itu akan diketahui berapa insentif yang diterima. “Jadi ada rumusnya, ndak bisa sembarangan,” ucapnya.

Dikes telah menganggarkan Rp11 miliar lebih untuk pembayaran insentif nakes. Dengan rincian Rp4 miliar untuk untuk membayar tunggakan empat bulan di tahun 2020 lalu. Dan Rp7 miliar di tahun 2021.

Terkait insentif vaksinator sambung Usman, masih menunggu selesai pembayaran insentif nakes yang menangani Covid-19. Sistem pembayaran insentif vaksinator juga memiliki rumus. Besar insentifnya diatur dalam keputusan menteri kesehatan. “Artinya tidak lagi menghitung berdasarkan jumlah kunjungan,” tambahnya seraya menambahkan insentif dihitung berdasarkan honor perbulan yang disesuaikan dengan satuan standar harga. (cem)