Tolak UU Omnibus Law, Udayana Mulai Digedor

0

Mataram (Suara NTB) – Kantor DPRD Provinsi NTB yang berada di jalan Udayana, Mataram sudah mulai didatangi massa aksi yang berunjuk rasa memprotes pengesahan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law. Rabu, 7 Oktober 2020, massa aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB mengawali aksi unjuk rasa di kantor wakil rakyat NTB tersebut.

Koordinator Umum KAMMI NTB, Deky Setyawan dalam orasinya menegaskan pengesahan Undang-undang Omnibus Law oleh DPR RI sebagai bentuk persekongkolan jahat dan menghianati kehendak rakyat untuk menolak Omnibus Law itu.

Oleh sebab itu, KAMMI NTB menyatakan sikapnya dengan mendesak partai politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas penghianatan berbagai elemen masyarakat yang menolak UU Omnibus Law tersebut.

Kedua, minta pemerintah untuk meminta maaf. Ketiga, menuntut Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Perppu pencabutan UU Cipta Lapangan Kerja itu. Terakhir, KAMMI menuntut ada transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja.

Namun sayangnya, aksi yang dilakukan KAMMI tersebut tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD Provinsi NTB. Karena para wakil rakyat tersebut sedang melaksanakan kegiatan reses selama satu pekan. Massa aksipun hanya diterima oleh bagian Humas Sekretariat DPRD NTB.

Kasubag Humas dan Kerjasama  Sekretariat DPRD NTB, Lalu Juan Hilary, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa, saat ini para anggota dewan sedang melakukan kegiatan reses di dapilnya masing-masing. “Mohon maaf, belum ada yang bisa temui teman-teman berhubungan Anggota Dewan ada kegiatan,” kata dia.

Karena tidak adanya Dewan yang menerima massa, ketua KAMMI NTB, Deky Setyawan menyerahkan surat pernyataan sikap ke Kasubag Humas, dan membubarkan diri dengan tertib, kemudian berjanji akan kembali datang besok pagi (hari ini). (ndi)