TNGR Bawa Kasus Pesugulan ke Menteri LHK

0

Mataram (Suara NTB) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) membawa masalah perambahan kawasan konservasi Pesugulan di Desa Bebidas Lombok Timur ke pemerintah pusat. Bersama Pemprov NTB, TNGR membawa masalah itu ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK).

Alasannya, karena belum ada titik temu antara ratusan warga yang menggarap lahan konservasi tersebut dengan pihak TNGR. Warga tetap bertahan bahwa kawasan itu masuk dalam hutan adat. Sebaliknya TNGR menunjukkan bukti area itu masuk kawasan konservasi.

“Masalah ini sudah dibawa ke Jakarta bersama Gubernur NTB,” kata Kepala TNGR, Dedy Asriady, kemarin.

Setidaknya itu menjadi kesimpulan sementara dan tindaklanjut setelah pertemuan dengan Pemkab Lombok Timur akhir pekan kemarin. Pihaknya konsultasi ke  pemerintah pusat melalui Menteri LHK agar masalah itu segera ada solusinya. Karena upaya penegakan hukum dengan merobohkan bilik petani di kawasan itu belum berhasil mengeluarkan secara total warga. Mereka kembali masuk ke kawasan meski sudah dijaga aparat.

 “Kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa tanah yang digarap mereka merupakan kawasan konservasi TNGR,” tegasnya.

Namun karena warga tetap ngotot mengklaim sebagai hutan adat, TNGR tetap mempertimbangkan dengan opsi lain. Yakni tawaran kemitraan konservasi kepada masyarakat. Selan masyarakat mendapat manfaat, juga dalam rangka pemulihan ekosistem dan vegetasi yang sudah rusak akibat perambahan bertahun tahun. (ars)