Tim Opgab Amankan Tiga Pasangan Mesum

0

Dompu (Suara NTB) – Tim gabungan TNI, Polri dan Satuan POL PP kembali mengamankan tiga pasangan mesum di tempat penginapan. Mereka Rs (22), Jr (23), Gp (22), Mr (18), Hf (20), dan Sh (21). Ketiga pasangan ini kedapatan saat Operasi Gabungan (Opgab), Kamis, 26 Oktober 2017.

Plt. Kasat Pol PP, A Haliq, BA mengatakan, dua dari tiga pasangan mesum itu didapati di penginapan Ad Keluarahan Kandai II, tempat yang sebelumnya juga terjaring empat pasangan di luar nikah. Sementara satu pasangan lainya, yakni Rs dan Jr digrebek di penginapan SHB Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.

“Tim melakukan pengecekan dan pemeriksaan, berhasil mengamankan satu pasang pria dan wanita bukan suami istri di penginapan SHB. Dua lagi di penginapan AD Kandai II,” katanya kepada Suara NTB saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Oktober 2017.

Saat penggerebekan, ketiga pasangan ini tak bisa menunjukan surat nikah. Terlebih mengakui baru sebatas menjalin hubungan asmara. Karenanya, tiga pasangan asal Kecamatan Pekat, Woja dan Dompu tersebut langsung digiring ke Kator Satuan POL PP Dompu.

Parahnya, sebagian besar dari mereka merupakan pengangguran dan satu orang inisial Jr tercatat sebagai mahasiswa Universitas Malang. “Dari indentitasnya rata-rata pengangguran, satu Mahasiswa Universitas Malang,” ujarnya.

Selain mengamankan tiga pasangan mesum di penginapan AD dan SHB yang rutin tiap operasi itu, A Halik mengatakan, tim juga sempat melakukan pengejaran terhadap dua anak muda yang menunjukan gerak gerik mencurigakan di kos-kosan samping lampu merah Keluarhan Karijawa, namun saat dikejar dan beberapa kali mengeluarkan tembakan tim tak berhasil menangkapnya.

Operasi lantas dilanjutkan ke kos-kosan Riski di Keluarahan Simpasai dan salah satu kos-kosan di Desa Wawonduru. Hanya saja pihaknya tak menemukan kegiatan yang bertentangan dengan Perda Dompu. Terhadap mereka yang terjaring malam itu juga langsung diberi pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya. “Tiga pasangan bukan suami istri itu selanjutnya diberikan pembinaan dan dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (jun)